BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Islam dibangun di atas lima dasar,
yaitu rukun islam, yang terdiri dari Syahadat bahwa tiada Tuhan selain Allah
dan Muhammad adalah rosul Allah, Mendirikan Shalat, Membayar Zakat, Puasa
ramadhan, dan Berhaji ke Baitullah.
Ibarat sebuah rumah, rukun islam merupakan tiang-tiang atau
penyangga bangunan keislaman seseorang. Di dalamnya tercakup hukum-hukum islam
yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia.
Rukun islam merupakan landasan operasional dari rukun iman.
Belum cukup dikatakan beriman hanya dengan mengerjakan rukun islam tanpa ada
upaya untuk menegakannya. Rukun islam merupakan pelatihan bagi orang mukmin
menuju keridhoan Allah.
Di antara kelima kewajiban ini, shalat menempati posisi
paling penting, dan disebut secara mencolok dalam Al-Qur’an mendahului zakat.
B. Perumusan Masalah
1. Apakah lafaz dari syahadat?
2. Apakah pengertian dari shalat?
3. Apakah pengertian dari puasa?
4. Apakah pengertian dari zakat?
5. Apakah pengertian dari haji?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Syahadat
Syahadat adalah pernyataan kepercayaan dalam keesaan Allah
dan Nabi Muhammad sebagai rosulnya dan merupakan asas dan dasar bagi rukun
islam lainnya. Syahadat merupakan ruh, inti dan landasan seluruh ajaran islam.
Syahadat sering disebut dengan syahadatain karena terdiri dari 2 kalimat, yaitu
·
Kalimat pertama :
asyhadu an-laa ilaaha illallaah
Kalimat
Pertama menunjukkan pengakuan tauhid. Artinya, seorang muslim hanya
mempercayai Allâh sebagai satu-satunya Allah. Allah adalah Tuhan dalam arti sesuatu yang menjadi
motivasi atau menjadi tujuan seseorang. Jadi dengan mengikrarkan kalimat
pertama, seorang muslim memantapkan diri untuk menjadikan hanya Allâh sebagai
tujuan, motivasi, dan jalan hidup.
Kalimat kedua :
wa asyhadu anna muhammadan
rasuulullaah
Kalimat
Kedua menunjukkan pengakuan bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allâh.
Dengan mengikrarkan kalimat ini seorang muslim memantapkan diri untuk meyakini
ajaran Allâh seperti yang disampaikan melalui Muhammad saw, seperti misalnya
meyakini hadist-hadis Muhammad saw.
B. Shalat
Shalat berarti doa. Kata Salat itu sendiri dalam
bahasa Arab, berasal dari kata "tselota" dalam bahasa Aram (Suriah) yaitu induk dari bahasa di Timur Tengah. Sedangkan,
menurut istilah, salat bermakna serangkaian kegiatan ibadah khusus atau
tertentu yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam.
Arti pentingnya shalat dapat dinilai dari kenyataan bahwa
merupakan kewajiban pertama. Dan meskipun shalat dan zakat sering disebut
bersama-sama dalam Al-Qur’an, Shalat senantiasa disebut lebih dahulu.
Adapun
dalil diperitahkannya shalat:
ÉOÏ%r&ur no4qn=¢Á9$# ( cÎ) no4qn=¢Á9$# 4sS÷Zs? ÇÆtã Ïä!$t±ósxÿø9$# Ìs3ZßJø9$#ur 3 ãø.Ï%s!ur «!$# çt9ò2r& 3 ª!$#ur ÞOn=÷èt $tB tbqãèoYóÁs? ÇÍÎÈ
Artinya:
“Dan dirikanlah shalat, sesungguhnya shalat itu dapat mencegah perbuatan keji
dan mungkar.” (QS. Al-Ankabut: 45)
Dalam islam tidak ada hari tertentu yang dikhususkan untuk
shalat atu berdoa, sebagaimana dalam agama Yahudi dan Kristen. Shalat atau
berdoa merupakan bagian dari kehidupan manusia sehari-hari. Ada shalat diwaktu
shubuh (fajr), shalat ditengah hari (dzuhur), shalat disore hari (ashar) shalat
disaat matahri terbenam (maghrib) dan shalat sebelum pergi tidur (isya).
Dengan demikian islam menuntut agar dalam berbagai kondisi
beragam yang dialami manusia, ruhnya harus selalu berhubungan dengan ruh
Illahi.
Keimanan yang kuat terhadap adanya Allah dan
kemahakuasaanNya merupakan syarat sine qua non (yang tidak dapa ditawar-tawar)
dalam islam, dan shalat merupakan sarana untuk berusaha meraih tujuan besar
ini.
C. Puasa
Arti puasa menurut bahasa adalah menahan. Menurut syariat
islam puasa adalah suatu bentuk aktifitas ibadah kepada Allah SWT dengan cara
menahan diri dari makan, minum, hawa nafsu, dan hal-hal lain yang dapat
membatalkan puasa sejak terbit matahari / fajar / subuh hingga matahari
terbenam / maghrib dengan berniat terlebih dahulu sebelumnya.
Puasa memiliki fungsi dan manfaat untuk membuat kita menjadi
tahan terhadap hawa nafsu, sabar, disiplin, jujur, peduli dengan fakir miskin,
selalu bersyukur kepada Allah SWT dan juga untuk membuat tubuh menjadi lebih
sehat.
Adapun
dalil diperitahkannya berpuasa:
$ygr'¯»t tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä |=ÏGä. ãNà6øn=tæ ãP$uÅ_Á9$# $yJx. |=ÏGä. n?tã úïÏ%©!$# `ÏB öNà6Î=ö7s% öNä3ª=yès9 tbqà)Gs? ÇÊÑÌÈ
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana
diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah:
183)
D. Zakat
Zakat adalah jumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan
oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak
menerimanya (fakir miskin dan sebagainya) menurut ketentuan yang telah
ditetapkan oleh syarak. Zakat merupakan rukun ketiga dari Rukun Islam. dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat Islam. Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib (fardhu)
atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat termasuk
dalam kategori ibadah seperti salat, haji, dan puasa yang telah diatur secara rinci
berdasarkan Alquran dan Sunah. Zakat juga merupakan amal sosial kemasyarakatan
dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan umat manusia
dimana pun.
Adapun dalil diperitahkannya berzakat:
õè{ ô`ÏB öNÏlÎ;ºuqøBr& Zps%y|¹ öNèdãÎdgsÜè? NÍkÏj.tè?ur $pkÍ5 Èe@|¹ur öNÎgøn=tæ (
¨bÎ) y7s?4qn=|¹ Ö`s3y öNçl°; 3
ª!$#ur ììÏJy íOÎ=tæ ÇÊÉÌÈ
Artinya:
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan
dan mensucikan mereka.” (QS. At-Taubah: 103)
Zakat terbagi atas dua jenis yakni:
1. Zakat fitrah
Zakat yang wajib dikeluarkan muslim menjelang Idul Fitri pada bulan Ramadan. Besar zakat ini setara dengan 3,5 liter (2,5 kilogram)
makanan pokok yang ada di daerah bersangkutan.
2. Zakat maal (harta)
Mencakup
hasil perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil ternak, harta
temuan, emas dan perak. Masing-masing jenis memiliki perhitungannya
sendiri-sendiri.
E. Haji
Haji ialah menuju ke Baitullah dan tempat-tempat
tertentu untuk melaksanakan amalan-amalan ibadah tertentu pula. Haji merupakan
rukun Islam yang kelima setelah syahadat, salat, puasa dan zakat. Menunaikan ibadah haji adalah bentuk
ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslim sedunia yang mampu (material,
fisik, dan keilmuan) dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di
beberapa tempat di Arab Saudi pada suatu waktu yang dikenal
sebagai musim haji (bulan Zulhijah). Hal ini berbeda dengan ibadah umrah yang bisa dilaksanakan sewaktu-waktu.
Adapun dalil diperintahkannya berhaji:
ÏmÏù 7M»t#uä ×M»uZÉit/ ãP$s)¨B zOÏdºtö/Î) ( `tBur ¼ã&s#yzy tb%x. $YYÏB#uä 3 ¬!ur n?tã Ĩ$¨Z9$# kÏm ÏMøt7ø9$# Ç`tB tí$sÜtGó$# Ïmøs9Î) WxÎ6y 4 `tBur txÿx. ¨bÎ*sù ©!$# ;ÓÍ_xî Ç`tã tûüÏJn=»yèø9$# ÇÒÐÈ
Artinya: “Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di
antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi
amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu
(bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban
haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari
semesta alam.” (QS. Al-Imran: 97)
Kegiatan inti ibadah haji dimulai pada tanggal 8 Zulhijah
ketika umat Islam bermalam di Mina, wukuf (berdiam diri) di Padang
Arafah pada
tanggal 9 Zulhijah, dan berakhir setelah melempar jumrah (melempar batu
simbolisasi setan) pada tanggal 10 Zulhijah. Masyarakat Indonesia lazim juga
menyebut hari raya Idul Adha sebagai Hari Raya Haji karena bersamaan dengan perayaan ibadah haji ini. Ibadah
haji hanya diwajibkan sekali seumur hidup. Selebihnya, merupakan sunah.
BAB III
KESIMPULAN
1. Syahadat sering disebut dengan
syahadatain karena terdiri dari 2 kalimat, yaitu
Kalimat pertama :
asyhadu an-laa ilaaha illallaah
Kalimat kedua :
wa asyhadu anna muhammadan
rasuulullaah
2. Shalat berarti doa. Shalat bermakna serangkaian
kegiatan ibadah khusus atau tertentu yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam.
3. Puasa
adalah menahann diri dari makan, minum, hawa nafsu, dan hal-hal lain yang dapat
membatalkan puasa sejak terbit matahari hingga matahari terbenam.
4. Zakat adalah sebagian
harta yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan
kepada golongan yang berhak menerimanya
5. haji ialah menuju ke Baitullah dan
tempat-tempat tertentu untuk melaksanakan amalan-amalan ibadah tertentu pula
DAFTAR PUSTAKA
Aisha Bawany Begum. 1994. Mengenal Islam Selayang Pandang.
Jakarta: Bumi Aksara.
Abdurrahman Masykuri. Dkk. 2006. Kupas Tuntas Shalat. Jakarta:
Erlangga.
http://organisasi.org/pengertian_definisi_dan_tata_cara_puasa_ramadhan_senin_kamis_nazar_syaban_petengahan_bulan_asyura_arafah_dan_syawal
http://duniabaca.com/syarat-syah-dan-rukun-puasa-wajib-dan-sunnah.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar