Minggu, 18 November 2012

TEORI PERS DUNIA


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pers adalah lembaga kemasyarakatan (social institution) yang merupakan subsistem dari sistem kemasyarakatan tempat ia beroperasi, bersama-sama dengan subsistem lainnya. Dengan demikian, maka pers tidak hidup secara mandiri, tetapi mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya. Bersama-sama dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya itu, pers berada dalam keterikatan organisasi yang bernama Negara dengan pemerintah sebagai perencana dan pelaksana pencapaian tujuannya. Eksistensi pers dipengaruhi, bahkan ditentukan oleh falsafah dan system politik Negara dan pemerintah tempat per situ hidup. Fred S. Siebert, Theodore Peterson, dan Wilbur Scrhamm dalam bukunya Four Theories Of The Press menyatakan bahwa pers di dunia sekarang dapat dikategorikan menjadi empat, yaitu : 
1)       Authoritarian Press (pers otoriter)
2)       Libertarian Press (pers liberal)
3)       Social Responsibility Press (pers tanggung jawab sosial)
4)       Soviet Communist Press (pers komunis Soviet)
            Yang dimaksud dengan pers sekarang ini adalah pers dalam arti kata media massa cetak. Ditegaskan dengan istilah cetak karena ada sementara ahli yang memasukkan media massa elektronik __seperti radio dan televisi__ ke dalam pers. Pers adalah sarana yang menyiarkan produk jurnalistik. Pada zaman modern sekarang ini, jurnalistik tidak hanya mengelola berita, tetapi juga aspek-aspek lain untuk isi surat kabar atau majalah. Dari itu pemekalah di amanatkan untuk memaparkan entang teori-reori pers di dunia.

B.     Rumusan Masalah
a.       Apakah pers itu ?
b.      Sebutkan macam-macam teori pers dan jelaskan ?
c.       Fungsi pers ?
BAB II
PEMBAHASAN

A.   Pengertian pers
Pers mengandung dua arti. arti sempit dan arti luas. Dalam arti sempit, pers menunjuk kepada media cetak berkala. Dalam arti luas, pers selain menunjuk pada media cetak berkala juga  mencakup media elektronik auditif dan media eloktronik audivisul berkala. Pers dalam arti luas di sebut media masa.
Pers adalah lembaga kemasyarakatan (social institution) yang merupakan subsistem dari sistem kemasyarakatan tempat ia beroperasi, bersama-sama dengan subsistem lainnya. Dengan demikian, maka pers tidak hidup secara mandiri, tetapi mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya. Bersama-sama dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya itu, pers berada dalam keterikatan organisasi yang bernama Negara dengan pemerintah sebagai perencana dan pelaksana pencapaian tujuannya. Eksistensi pers dipengaruhi, bahkan ditentukan oleh falsafah dan system politik Negara dan pemerintah tempat pers itu hidup. Fred S. Siebert, Theodore Peterson, dan Wilbur Scrhamm dalam bukunya Four Theories Of The Press menyatakan bahwa pers di dunia sekarang dapat dikategorikan menjadi empat, yaitu :
1)      Authoritarian Press (pers otoriter)
2)      Libertarian Press (pers liberal)
3)      Responsibility Press (pers tanggung jawab)
4)      Soviet Communist Press (pers komunis Soviet)
Yang dimaksud dengan pers sekarang ini adalah pers dalam arti kata media massa cetak. Ditegaskan dengan istilah cetak karena ada sementara ahli yang memasukkan media massa elektronik seperti radio dan televisi ke dalam pers. Pers adalah sarana yang menyiarkan produk jurnalistik. Pada zaman modern sekarang ini, jurnalistik tidak hanya mengelola berita, tetapi juga aspek-aspek lain untuk isi surat kabar atau majalah. Karena itu fungsinya bukan lagi menyiarkan informasi, tetapi juga mendidik, menghibur, dan mempengaruhi agar khalayak melakukan kegiatan tertentu.

B.   Teori-teori pers atau system pokok pers :
Dalam membicarakan filsafat pers terdapat sebuah bukku klasik mengenal hal ini yaitu four theoris of the pers (empat teori tentang pers) yang di tulis Siabert bersama Peterson dan Schramm dan diterbitkan oleh Universitas Illinas pada tahun 1956. Dan karya ini, pada tahun 1980 muncul teori baru tentang tanggung jawab social dan komunikasi masa yang di pelopori oleh Rivers Scrhamm dan Cristian dalam buku mereka berjudul respon sibility mas communiecation. Adapun teori-teori pers situ adalah :
a.       Otaritarian Theory
Teori ini diakui teori yang paling tua, berasal dari abad ke-19 ia berasal dari filsafah kenegaraan yang membela kekuasaan absolute. Penetapan hal-hal yang benar yang di percaya hanya segelintir orang yang bijaksana yang mampu memimpin. Pada dasarnya, pendekatan di lakukan dari atas kebawah.
Pers di fungsikan oleh penguasa-penguasa waktu itu member informasi kepada rakyat tentang kebijakan-kebijakan penguasa yang harus di dukung. Hanya karena izin khusus pers boleh di milki oleh swasta dan izin ini dapat di cabut kapan saja. Kegiatan penerbitan dengan demikian merupakan persetujuan antara pemegang kekuasaan dengan penerbit, di mana pertama memberikan sebuah hak monopoli kekuasaan.
Pers harus mendukung kebijakan pemerintahan dan mengabdi kepada Negara. Para penerbit di awasi melalui Peter Patten, izin-izin terbit dan sensor. Konsep ini menetapkan pola asli bagi sebagian besar sistem-sistem pers nasional dunia perinsipnya adalah bahwa Negara memiliki kedudukan lebih tinggi dari pada individu dalam skala nilai, kehidupan social dan politik. Bagi seorang individu, hanya dengan menempatkan diri di bawah kekuasaan Negara maka individu yang bersangkutan bisa mencapai cita-citanya dan memiliki atribusi sebagai orang beradab.
Saat ini penyensoran, baik oleh pemerintah maupun swasta, masih hidup dan berkembang di berbagai belahan dunia, termasuk yang menyatakan yang menganut demokrasi. Misalnya perselisihan yang sering terjadi antara wartawan dengan pemerintahan Singapura yang terkenal dengan kontrol media yang ketat dimana petugas berwenang melakukan sensor atau pengeditan pada program dan pengeditan. Harian seperti Asian Wall Street Journal, Far Eastern Economic Review, dan International Herald Tribune merupakan harian yang pernah berselisih dengan pemerintah Singapura, dan harus membayar denda serta menghadapi kontrol yang ketat.

b.      Liberalitan Theory
Sistem pers liberal (libertarian) berkembang pada abad ke 17-18 sebagai akibat munculnya revolusi industri, dan adanya tuntutan kebebasan pemikiran di negara barat yang disebut aufklarung (pencerahan). Teori ini berkembang sebagai dampak dari masa pencerahan dan teori umum tentang rasionalisasi serta hak-hak alamiah dan berusaha melawan pandangan yang otoriter. Esensi dasar sistem ini memandang manusia mempunyai hak asasi dan meyakini bahwa manusia akan bisa mengembangkan pemikirannya secara baik jika diberi kebebasan.
Dalam teori Liberatarian, pers bukan instrument pemerintah, melainkan sebuah alat untuk menyajikan bukti dan argument-argument yang akan menjadi landasan bagi orang banyak untuk mengawasi pemerintahan dan menentukan sikap terhadap kebijaksanaannya. Dengan demikian, pers seharusnya bebas sah pengawasan dan pengaruh pemerinta agar kebenaran bisa muncul, semua pendapat haru dapat kesempatanyang sama untuk di dengar, harus ada pasar bebas pemikiran-pemikiran dan informasi. Baik kaum minoritas, kuat maupun lemah, harus dapat menggunakan pers.
Teori pers bebas yang mencapai puncaknya pada abab ke-19 dalam teori ini manusia di pandang sebagai mahluk rasional yang dapat membedakan antara mana yang benar dan mana yang tidak benar. Pers harus menjadi mitra dalam upaya mencari kebenarandan bukan sebagai alat pemerintah. Dalam perusahaan pers memang mendapat sedikit sekali pembatasan-pembatasan serta aturan-aturan yang ada hayalan untuk menciptkan keuntungan berupa materi bagi pemiliknya sendiri.



c.       Reponsibility Theory
Muncul pada abad ke 20 sebagai protes terhadap kebebasan mutlak dari libertarian yang mengakibatkan kemerosotan moral masyarakat. Di abad ini, ada gagasan yang berkembang bahwa media satu-satunya yang dilindungi piagam hak asasi manusia, harus memenuhi tanggung jawab sosial. Teori tanggung jawab, yang merupakan gagasan evolusi praktisi media, dan hasil kerja komisi kebebasan pers (Comission on Freedom of The Press), berpendapat bahwa selain bertujuan untuk memberikan informasi, mengibur, mencari untung (seperti hal teori liberal), juga bertujuan untuk membawa konflik ke dalam arena diskusi.
Teori tanggung jawab mengatakan bahwa, setiap orang yang memiliki suatu yang penting untuk dikemukakan harus diberikan hak dalam forum, dan jika media tidak dianggap memenuhi kewajibannya, maka ada pihak yang harus memaksanya. Dasar pemikiran sistem ini adalah sebebas-bebasnya pers harus bisa bertanggung jawab kepada masyarakat tentang apa yang diaktualisasikan.
Sistem ini muncul di Amerika Serikat ketika apa yang telah dinikmati oleh pers Amerika selama dua abad lebih, dinilai harus diadakan pembatasan atas dasar moral dan etika. Penekanan pada tanggung jawab dianggap penting untuk menghindari kemungkinan terganggunya ketertiban umum. Menurut Peterson, “kebebasan pers harus disertai kewajiban untuk bertanggung jawab kepada masyarakat guna melaksanakan tugas pokok yang dibebankan kepada komunikasi massa dalam masyarakat modern selama ini.” Sistem ini juga lebih menekankan kepentingan umum dibanding dengan kepentingan pribadi. Social Responsibility muncul di negara-negara nonkomunis dan sering juga disebut sebagai new libertarianism.
Teori ini diberlakukan sedemikian rupa oleh beberapa sebagian pers. Teori tanggung jawab punya asumsi utama, bahwa kebebasan, di dalamnya mengandung suatu tanggung jawab yang sepadan dan pers yang telah menikmati kedudukan terhormat dalam pemerintahan harus bertanggung jawab kepada masyarakat dalam menjalankan fungsi-fungsi penting komunikasi massa dalam masyarakat. Hanya saja pers bisa mempertangggungjawabkan apa yang telah menjadikan kebijaksanaan operasional mereka, maka system libertarian akan dapat memuaskan kebutuhan masyarakat. Jika pers tidak dapat bertanggungjawab, maka harus ada badan dalam masyarakat yang menjalankan fungsi komunikasi massa.
Teori pers bertanggung jawab, teori ini dijabarkan berdasarkan asumsi bahwa prinsip-prinsip teori lainnya. Teori ini yang ingin mengatasi kontradiksi antara kebebasan media massa dan tnggung jawab social yang diformulasi secara jelas sekali pada tahun 1949 dalam laporan-laporan cammirsion on the presis-presis yang diketahui oleh Robert Hukchins. Komisi selanjutnya terkenal dengan sebutan huruf ohiang cammision ini mengajukan 5 syarat. Lima syarat itu ialah;
1.      Media harus menyajikan berita-berita peristiwa sehari-hari yang dapat dipercaya, lengkap, dan cerdas dalam konteks yang memberikan makan.
2.      Media harus berfungsi sebagai forum untuk pertukaran komentar dan kritik.
3.      Media harus proyeksi gambaran yang benar-benar mewakili dari kelompok-kelompok konsituen dalam masyarakat.
4.      Media harus menyajikan dan menjelaskan tujuan-tujuan dan nilai masyarakat.
5.      Media harus menyediakan akses penuh terhadap informasi yang bersembunyi pada suatu saat.

d.      The Soviet Communist Theory
Teori ini baru tumbuh dua tahun setelah Revolusi oktober 1917 di Rusia dan berakar pada teori para penguasa atau authorytorian theory. Sebanyak sepuluh sampai sebelas Negara berada harian, mingguan dan bulanan di bawah payung kekuasaan uni republic sosialis soviet yang menganut system ini.
Pers soviet communist merupakan kumpulan berita, head line, tajuk rencana, artikel, cerita, iklan, karikatur dan informasi yang dicetak disuatu kertas yang diterbitkan secara teratur (harian, mingguan dan bulanan). Pers itu penting bagi kemasyarakatan serta kenegaraan, karena berbicara tentang pers kita juga akan berbicara tentang masyrakat yang demokratis, per situ tidak akan terlepas berbicara masalah komunikasi politik. Komunikasi politik merupakan segala komunikasi yang terjadi dalam suatu system politik. Dalam suatu system politik komunikasi itu, politik juga sebagai penghubung antara situasi kehidupan yang ada pada struktur politik untuk menciptakan kondisi yang stabil.
Berkembang karena munculnya Negara Uni Soviet yang berpaham komunis pada awal abad ke-20. Sistem ini dipengaruhi oleh pemikiran Karl Marx tentang perubahan sosial yang diawali oleh Dialektika Hegel (mengatakan bahwa tak ada bidang-bidang realitas maupun bidang-bidang pengetahuan yang terisolasi/berdiri sendiri; semua saling terkait dalam satu gerak penyangkalan dan pembenaran. Sesuatu itu hanya benar apabila dilihat dengan seluruh hubungan).
Pers dalam sistem ini merupakan alat pemerintah atau partai dan menjadi bagian integral negara. Pers menjadi alat atau organ partai yang berkuasa (partai komunis Uni Soviet/PKUS). Dengan demikian, segala sesuatu ditentukan oleh negara (partai). Kritik diijinkan sejauh tidak bertentangan dengan ideologi partai. Media massa melakukan yang terbaik untuk partai yang ditentukan oleh pemimpin PKUS. Bagi Lenin (penguasa Soviet pada waktu itu) pers harus melayani kepentingan kelas dominan dalam masyarakat, yakni proletar. Pers harus menjadi collective propagandist,  collective agitator, collective organizer. Adapun kaum proletar diwakili oleh partai komunis.

C.   Fungsi Pers
a)      Fungsi menyiarkan informasi, ini merupakan fungsi pers yang pertama dan utama. Khalayak memerlukan informasi yang ada di dunia ini mengenai peristiwa yang sedang terjadi, gagasan atau pikiran orang lain, apa yang dilakukan orang lain, apa yang dikatakan orang lain, dan sebagainya.
b)     Fungsi mendidik, sebagai sarana pendidikan massa, pers memuat tulisan-tulisan yang mengandung pengetahuan sehingga khalayak pembaca bertambah pengetahuannya.
c)      Fungsi menghibur, hal-hal yang bersifat hiburan sering dimuat pers untuk mengimbangi berita-berita berat (hard news) dan artikel-artikel yang berbobot.
d)     Fungsi mempengaruhi, fungsi ini menyebabkan pers memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Fungsi mempengaruhi dari pers secara implisit terdapat pada berita, sedangkan secara eksplisit terdapat pada tajuk rencana dan artikel.
Fungsi pers dalam Negara komunis adalah indoktrinasi massa, pendidikan atau bimbingan massa yang dilancarkan partai. Ini juga diakui Stalin, pemimpin sesudah Lenin. Teori totaliter soviet merupakan perubahan dari teori otoriter pers pada negara-negara yang berhaluan komunis. Sistem pers ini menopang kehidupan sistem sosialis Soviet Rusia yang dan memelihara pengawasan yang dilakukan pemerintah terhadap segala kegiatan sebagaimana biasanya terjadi dalam kehidupan komunis. Sebab itu, di negara tersebut tidak terdapat pers bebas, yang ada hanya pers pemerintah. Segala sesuatu yang memerlukan keputusan dan penetapan umumnya dilakukan oleh para pejabat pemerintah sendiri. Dengan bubarnya negara Uni Republik Sosialis Soviet pada 25 desember 1991 yang kini menjadi negara persemakmuran, negara tersebut sekarang telah melepaskan sistem politik komunisnya.























BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Sistem pers adalah subsistem dari sistem komunikasi. Ia mempunyai karakteristik tersendiri dibandingkan dengan sistem lain, Unsur yang paling penting dalam pers adalah media massa. Media massa menjalankan fungsi untuk mempengaruhi sikap dan perilaku masyarakat. Melalui media, masyarakat dapat menyetujui atau menolak kebijakan pemerintah. Lewat media pula berbagai inovasi atau pembaruan bisa dilaksanakan oleh masyarakat. Inilah peran pentingnya pers. Marshall Mc Luhan menyebutnya sebagai The Extension Of Man (media adalah ekstensi manusia). Dengan kata lain media adalah perpanjangan dan perluasan dari kemampuan jasmani dan rohani manusia. Berbagai keinginan, aspirasi, pendapat, sikap perasaan manusia bisa disebarluaskan oleh pers.
Dengan kata lain, pers mengamati kejadian dan melaporkannya kepada masyarakat, menjadi tempat diskusi (mengeluarkan ide atau gagasan dan menanggapinya) serta kemampuan mendidik masyarakat ke arah kemajuan(pers memberikan ilmu pengetahuan serta mengarahkan masyarakat pada pembaruan). Fred S. Siebert, Theodore Peterson, dan Wilbur Scrhamm dalam bukunya Four Theories Of The Press menyatakan bahwa pers di dunia sekarang dapat dikategorikan menjadi empat, yaitu : 
a.        Authoritarian Press (pers otoriter)
b.       Libertarian Press (pers liberal)
c.        Social Responsibility Press (pers tanggung jawab sosial)
d.       Soviet Communist Press (pers komunis Soviet)

B.     Kritik dan Saran
Dari makalah ini penyusun menyadari masih banyak terdapat kekurangan dan kesalahan di dalam pembuatannya. Untuk itu penyusun sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari semua pihak, agar dalam pembuatan makalah yang akan datang akan lebih baik dan tidak akan terjadi kesalahan lagi. Semoga dengan adanya makalah ini, kita dapat menambah pengetahuan kita tentang teori-teori Pers ini.


DAFTAR PUSTAKA

Komalasari, Bakti, Juranlistik, LP2 Curup : Curup, 2010.
Santana, Septiawan, Jurnalistik Kontemporer, Yayasan Obor : Indonesia, 2005.
Suhandang, Kustadi,  Pengantar Jurnalistik seputar organisasi produk dank ode etik, Nuansa: Bandung, 2010.
Abdullah, taufik, pers dan tumbuhnya nasionalisme Indonesia, Gramedia Pustaka Utama : Jakarta, 1999.
Kusumaningrat, Hikmat, Purnama Kususmaningrat. Jurnalistik Teori dan Praktik. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006
http//empat teori pers « Njpurnomo’s Weblog.htm

Rabu, 31 Oktober 2012

Tafsir Al-mukminun ayat 12-16


BAB I
PENDAHULUAN

a.     Latar Belakang

Dalam suatu ayat Allah mengingatkan orang-orang musryikin yang ingkar dan sombong tentang dari apa mereka diciptakan. Ayat-ayat Al-qur`an lainnya menunjukan bahwa asal kejadian manusia dari tanah. Barangsiapa yang mengingkari hal ini, sesungguhnya ia telah kufur terhadap pengkabaran Allah SWT sendiri. Berkaitan dengan hal di atas maka Allah SWT telah menentukan tahap-tahapanitu dan begitupun rasulnya SAW telah mengkabarkan kepada kita hal tersebut dalam hadits-haditsnya.
Di dalam surat Al-mukminun ini maka pemekalah di amanatkan untuk menjelaskan tafsir dari makna ayat tersebut.

b.    Rumusan Masalah

a.     Apakah Asbabun Nuzul Almukminun ayat 12-16 tersebut ?
b.    Apa penafsiran ayat tersebut ?















BAB II
PEMBAHASAN

ÉOó¡Î0 «!$# Ç`»uH÷q§9$# ÉOŠÏm§9$# ÇÊÈ  
s)s9ur $oYø)n=yz z`»|¡SM}$# `ÏB 7's#»n=ß `ÏiB &ûüÏÛ ÇÊËÈ   §NèO çm»oYù=yèy_ ZpxÿôÜçR Îû 9#ts% &ûüÅ3¨B ÇÊÌÈ   ¢OèO $uZø)n=yz spxÿôÜZ9$# Zps)n=tæ $uZø)n=ysù sps)n=yèø9$# ZptóôÒãB $uZø)n=ysù sptóôÒßJø9$# $VJ»sàÏã $tRöq|¡s3sù zO»sàÏèø9$# $VJøtm: ¢OèO çm»tRù't±Sr& $¸)ù=yz tyz#uä 4 x8u$t7tFsù ª!$# ß`|¡ômr& tûüÉ)Î=»sƒø:$# ÇÊÍÈ   §NèO /ä3¯RÎ) y÷èt/ y7Ï9ºsŒ tbqçFÍhyJs9 ÇÊÎÈ   ¢OèO ö/ä3¯RÎ) tPöqtƒ ÏpyJ»uŠÉ)ø9$# šcqèWyèö7è? ÇÊÏÈ 
12. Dan Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah.
13. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim).
14. Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. kemudian Kami jadikan Dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta yang paling baik.
15. Kemudian, sesudah itu, Sesungguhnya kamu sekalian benar-benar akan mati.
16. Kemudian, Sesungguhnya kamu sekalian akan dibangkitkan (dari kuburmu) di hari kiamat.
A.     Makna Mufrodat :
('s#»n=ß)  As-Sulalah : Apa yang dicabut dan dikeluarkan dari sesuatu. Kadang bersifat disengaja, seperti saripati sesuatu seperti buih susu, kadangpula bersifat tidak disengaja, seperti tahi kuku dan debu rumah.
 
9(#ts% )Qarar : Tempat menetap
(
ps)n=tæ) alaqa : Darah beku
 (
sptóôÒßJø9$# (Al-mudgah : Sepotong daging sebesar  apa atau yang bisa dikunyah
(
O»sàÏèø9$ ) ‘izhaaman : Tulang
(
$VJøtm:) lahman : Daging
 (
tyz#uä$¸)ù=yz) khalqan aakhara : Ciptakan yang lain
(
!$#x 8u$t7tFsù) Fatabarakallah : Maka Maha Tinggi dan Maha Suci Allah
B.   Asbabun Nuzul
Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa pandangan Umar sejalan dengan kehendak Allah dalam empat hal, antara lain mengenai turunnya ayat walaqod kholaqnal insana min sulalatim min tin ( dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah (QS. Al-Mukminun:12) sampai khalqan akhar… (makhluk yang berbentuk lain) (QS.Al-Mukminun:14). Pada waktu mendengar ayat tersebut, Umar berkata : “Fatabarakallahu ahsanul khaliqin” ( Maka Maha suci Allah, Pencipta Yang Paling Baik). Maka turunlah akhir ayat tersebut (QS.Al-Mukminun:14) yang sejalan dengan ucapan dengan Umar tersebut.


C.   Tafsir
ôs)s9ur $oYø)n=yz z`»|¡SM}$# `ÏB 7's#»n=ß `ÏiB &ûüÏÛ ÇÊËÈ  
Firman Allah : Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah.
Kata sulalah berasal dari kata salla yang mengandung arti mengambil, mencabut, menghunus, mencabut secara pelan-pelan. As Shawi mengartikan sulalah dengan “sesuatu yang disarikan dari sesuatu yang lain”. Dari pengertian ini tersirat bahwa yang diambil dari tanah itu hanyalah sedikit, tetapi secara substansi mencakup apa yang ada di dalam bumi (saripati tanah).
Sesungguhnya Kami telah menciptakan asal jenis ini dan individunya yang pertama, yaitu Adam as, dari saripati tanah pilihan yang tidak kotor. Sekelompok mufassir berpendapat bahwa yang dimaksud dengan manusia di sini ialah Adam. Mereka mengatakan bahwa air mani lahir dari darah yang terjadi dari makanan, baik yang bersifat hewani maupun yang bersifat nabati. Makanan yang bersifat hewani akan berakhir pada makanan yang bersifat nabati, dan tumbuhan lahir dari saripati tanah dan air. Jadi pada hakikatnya manusia lahir dari saripati tanah, kemudian saripati itu megalami perkembangan kejadian hingga menjadi air mani.
§NèO çm»oYù=yèy_ ZpxÿôÜçR Îû 9#ts% &ûüÅ3¨B ÇÊÌÈ  
13. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim).
Kemudian Kami tempatkan saripati air mani itu dalam tulang rusuk sang suami yang dalam persetubuhan dengan istrinya ditumpahkan ke dalam rahimnya, suatu tempat penyimpanan yang kokoh bagi janin sampai saat kelahirannya.
¢OèO $uZø)n=yz spxÿôÜZ9$# Zps)n=tæ $uZø)n=ysù sps)n=yèø9$# ZptóôÒãB $uZø)n=ysù sptóôÒßJø9$# $VJ»sàÏã $tRöq|¡s3sù zO»sàÏèø9$# $VJøtm: ¢OèO çm»tRù't±Sr& $¸)ù=yz tyz#uä 4 x8u$t7tFsù ª!$# ß`|¡ômr& tûüÉ)Î=»sƒø:$# ÇÊÍÈ  
Artinya : “Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging”.
 Kemudian Kami ubah air mani itu dari sifatnya yang kedua menjadi sifat darah beku. Kemudian darah beku itu Kami jadikan sepotong daging sebesar apa yang dapat dikunyah.
Artinya : “dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging”.
Kemudian segumpal daging itu Kami jadikan sedemikian rupa dan bagian-bagiannya Kami uraikan. Maka, bagiannya yang termasuk dalam pembentukan tulang, Kami jadikan tulang, dan yang termasuk substansi daging, Kami jadikan daging. Sedangkan zat-zat makanan meliputi semua itu dan tersebar di dalam darah. Maka Kami jadikan daging itu sebagai penutupnya dalam arti yang menutupi tulang, sehingga menyerupai pakaian yang menutupi tubuh.
Artinya : “Kemudian Kami jadikan dia yang (berbentuk) lain”.
Kemudian Kami jadikan dia makhluk lain yang berbeda sama sekali dengan kejadiannya yang pertama, karena Kami meniupkan ruh padanya dan menjadikannya manusia setelah sebelumnya menyerupai benda mati yang bisa berbicara, mendengar dan melihat, serta Kami titipkan padanya sekian banyak keanehan, baik lahir maupun batin.
Artinya : Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain, yakni kami tiupkan kepadanaya ruh sehingga ia bergerak dan menjadi makhluk lain yang memiliki pendengaran, pengelihatan, penciuman dan dinamika.
Artinya : “Maka, Maha Suci Tuhan kami Yang Maha Kuasa. Dia adalah Pengukur dan Pembentuk Yang Paling Baik”.
Kemudian, Rasulullah saw. bersabda, “Demikianlah ayat-ayat itu diturunkan, ya Umar”. (Hadis ini dikeluarkan oleh At-Tayalisi)
Ibnu Katsir menjelaskan mengenai ayat ini:
Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah yakni kami menjadikan nutfah itu, yaitu air yang memancar keluar dari tulang punggung laki-laki dan tulang rusuk yang keluar yang terletak antara dada dan pusar. Kemudian air mani itu menjadi segumpal darah merah yang berbentuk ‘alaqah yang lonjong. Kemuduian Firman Allah : lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, yaitu berbentuk daging kira-kira sebesar satu suapan. Daging ini berbentuk dan berpola. Kemudian allah berfirman : dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, yakni Kami membentuknya menjadi bentuk yang memiliki kepala, kedua tangan dan dua kaki dengan tulang saraf dan urat-uratnya. Kemudian Allah berfirman : lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging yakni Kami jadikan daging itu sebagai pembungkus, penguat dan pengokoh tulang. Ketika Allah menuturkan tentang kekuasaan dan kelembutan-Nya mengenai penciptaan manusia dari setetes mani dari satu tahap ketahapan lainnya, dari satu bentuk kebentuklainnya hingga terciptalah sosok manusia yang lengkap dan sempurna, kemudian Allah berfirman { فَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ} yaitu Maka Maha Suci Allah, Pencipta Yang Paling Baik.[1]
§NèO /ä3¯RÎ) y÷èt/ y7Ï9ºsŒ tbqçFÍhyJs9 ÇÊÎÈ  
Artinya : Kemudian, sesudah itu, sesungguhnya kamu sekalian benar-benar akan mati.yakni setelah kamu mengalami pertumbuhan pertama dari ketiadaaan ini, kamu akan berkahir dengan kematian.

¢OèO ö/ä3¯RÎ) tPöqtƒ ÏpyJ»uŠÉ)ø9$# šcqèWyèö7è?
Lalu Allah berfirman : Kemudian, sesungguhnya kamu sekalian akan dibangkitkan (dari kuburmu) di hari kiamat (ayat 16) yakni bahwa setiap manusia akan dibangkitkan setelah di hari kiamat, maka manusia itu akan dihisab dan setiap orang akan dibalas sesuai amalnya. Jika amalnya baik dibalas dengan kebaikan dan jika amalnya buruk dibalas dengan keburukan.
Setelah kalian meninggal dan menetap di alam kubur, kalian akan dibangkitkan kembali untuk dihisab di padang yang menghampar luas pada Hari Kiamat. Kemudian pada hari kiamat kalian akan dibangkitkan dari kubur untuk dihisab, lalu diberi balasan berupa pahala atau siksa, karena setiap orang akan mendapat balasan amalnya. Jika amal itu baik, maka baik pula balasannya, dan jika amal itu buruk, maka buruk pula balasannya.  Allah SWT berfirman dan telah menceritakan bagaimana manusia itu diciptakan yang berasal dari saripati tanah, ialah Adam, kemudian keturunannya diciptakan dari air mani yang tersimpan dalam tempat yang kokoh, ialah rahim ibunya, yang memang tersedia untuk itu dan setelah melewati suatu masa tertentu dijadikanlah air mani itu segumpal darah, kemudian segumpal darah itu menjadi segumpal daging dan dari segumpal daging itu terciptalah tulang belulang yang berbentuk kepala, tangan dan kaki, kemudian dibungkusnya tulang-tulang itu dengan daging, otot dan urat-urat, maka terciptalah suatu makhluk yang berbentuk lain dan kepadanyalah ditiupkan roh, diberinya sarana pendengaran, penglihatan, penciuman, bersuara, berpikir, dan bergerak, sehingga lengkaplah ia menjadi manusia yang utuh, sempurna sebagai makhluk Allah yang pilihan dan termulia.
Allah berfirman “Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang berbentuk lain, janin yang lahir dari perut ibunya sebagai bayi, tumbuh menjadi balita, balita menjadi remaja, kemudian menjadi manusia lanjut usia dan akhirnya kamu sekalian akan mati, kemudian bila hari kiamat tiba dibangkitkanlah kamu sekalian dari kubur untuk berkumpul di padang mahsyar dan menerima peradilan dari Tuhan Yang Maha Hakim lagi Maha Adil. Dan Maha Suci lah Dia sebagai Pencipta Yang Paling Baik. Ayat ini memberikan informasi tentang pentingnya memahami asal usul dan proses kejadian manusia dengan segenap potensi yang ada dalam dirinya. Proses kejadian manusia sebagaimana dikemukakan dalam ayat-ayat tersebut telah terbukti sejalan dengan apa yang dijelaskan berdasarkan analisis ilmu pengetahuan. Namun yang terpenting yaitu bukanlah terletak pada ditemukannya kesesuaian antara ajaran Al-Qur’an dengan ilmu pengetahuan, tetapi yang terpenting adalah agar timbul kesadaran pada manusia, bahwa dirinya adalah makhluk yang diciptakan oleh Allah SWT dan selanjutnya ia harus mempertanggungnjawabkan perbuatannya kelak di akhirat. Kesadaran ini selanjutnya diharapkan dapat menimbulkan sikap merasa sama dengan manusia lainnya, rendah hati, bertanggungjawab, ibadah dan beramal shaleh. Senada dengan yang dikemukakan oleh Zuhdiah (2009) bahwa ayat di atas jelas menginformasikan kepada manusia mengenai asal usul keberadaan manusia dilihat dari sisi reproduksinya, yaitu berasal dari nutfah (air mani), kemudian berproses di dalam rahim sampai menjadi manusia yang sempurna dalam penciptaan-Nya. Di samping terdiri dari komponen biologis (jasmani) pada diri manusia juga ada unsur rohani (roh).
            Selanjutnya kalimat khalqan akhar (makhluk yang berbentuk lain) yang terdapat pada ayat tersebut menunjukkan bahwa di samping manusia memiliki unsur fisik sebagaimana dimiliki makhluk lainnya, namun ia juga memiliki potensi lain. Potensi lain itu adalah adanya unsur ilahiyah (ruh ilahiyah) yang dihembuskan Tuhan pada saat bayi berusia empat bulan dalam kandungan. Perpaduan unsur fisik-jasmaniah dengan unsur psikis-rohaniah inilah yang selanjutnya membentuk manusia. Dari sini pula selanjutnya manusia dianugerahi potensi jasmaniah pancaindera berupa penglihatan, pendengaran, penciuman, dan perabaan dan potensi rohaniah berupa dorongan, naluri dan kecenderungan seperti kecenderungan beragama, bermasyarakat, memiliki harta, penghargaan, kedudukan, pengetahuan, dan temanhiduplawanjenis.
           







BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN

Allah SWT menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah, yang kemudian dijadikan air mani, kemudian segumpal darah, kemudian segumpal daging yang jadi pembungkus tulang. Kemudian setelah ditupkan rohnya menjadi manusia yang sempurna, yang semuanya itu terjadi dalam tempat penyimpanan kokoh yaitu rahim. Setelah manusia mengalami masa ciptaannya yang pertama pasti akan mati dan akan dibangkitkan dari kuburnya pada hari kiamat untuk dihisab tentang segala amal perbuatan. Proses kejadian manusia dalam QS. Al-Mukminun:12-16, membuktikan bahwa apa yang dijelaskan dalam ayat tersebut sejalan/sesuai dengan analisis ilmu pengetahuan. Agar timbul kesadaran pada manusia bahwa dirinya adalah makhluk diciptakan oleh Allah SWT yang banyak memiliki potensi seperti kecenderungan beragama, bermasyarakat, memiliki harta, penghargaan, kedudukan,pengetahuan dan teman hidup lawan jenis. Dengan kata lain, ayat ini menyuruh manusia mempelajari asal kejadiannya ini atau ilmu perkembangan manusia.

            Demikianlah mukjizat kitab yang menakjubkan dan kekal dan tidak pernah musnah, bahwa sumber ilmu dan ilham yang ada padanya tidak pernah lemah dan tidak pernah kering, dan bahwa dunia akan senantiasa menguak daripadanya ufuk demi ufuk, sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, sehingga mengetahui bahwa di dalam kitab yang mulia ini banyak tersimpan isyarat dan petunjuk.


B.  Kritik dan Pesan
 Dari makalah ini penyusun menyadari masih banyak terdapat kekurangan dan kesalahan di dalam pembuatannya. Untuk itu penyusun sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari semua pihak, agar dalam pembuatan makalah yang akan datang akan lebih baik dan tidak akan terjadi kesalahan lagi. Semoga dengan adanya makalah ini, kita dapat mengetahui tentang penciptaan manusia yang di jelaskan dalam Qur`an surat Al-mukminun ayat 12-16 tentang proses terciptanya manusia.




DAFTAR PUSTAKA
Al-Maraghi,Ahmad Musthafa, 1993, Terjemah Tafsir Al-Maraghi jus 18. Semarang: Thoha
Bahreiysi, salim dan Said Bahreisy, Terjemah Singkat Tafsir Ibnu Katsir Jilid V Surabaya: PT. Bina Ilmu
Dasuki, Hafizh. 1993. Al-Qur’an dan tafsirnya jilid VI Semarang : Citra Effhar
Nata,Abuddin, 2002, Tafsir Ayat-ayat Pendidikan, Jakarta: Grafindo Persada


[1] Ibid, katsir