BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pancasila berasal dari bahasa sansekerta India
(kasta brahmana). sedangkan menurut Muh Yamin, dalam bahasa sansekerta ,
memiliki dua macam arti secara leksikal yaitu : panca : yang artinya lima , syila : vokal i pendek,
yang artinya batu sendi, alas, atau dasar. Syiila vokal i panjang artinya
peraturan tingkah laku yang baik atau penting.
Pancasila mempunyai tujuan hidup bagi seluruh bangsa Indonesia karena merupakan pandangan hidup, kesadaran
dan cita-cita moral yang meliputi kejiwaan dan watak yang sudah berurat akara
didalam kebudayaan bangsa Indonesia .
Tujuan pancasila merupakan kebudayaan untuk mengajarkan bahwa hidup manusia
akan mencapai kebahagiaan jika dapat di kembangkan keselarasan dan keseimbangan
baik dalam hidup manusia pribadi, atau hidup sebagai mahluk social.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian pancasila ?
2. Apakah tujuan
pancasila dalam Negara ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pancasila
Pancasila berasal dari bahasa sansekerta India
(kasta brahmana). sedangkan menurut Muh Yamin, dalam bahasa sansekerta ,
memiliki dua macam arti secara leksikal yaitu : panca : yang artinya lima , syila : vokal i
pendek, yang artinya batu sendi, alas, atau dasar. Syiila vokal i panjang
artinya peraturan tingkah laku yang baik atau penting.
kata kata tersebut kemudian dalam bahasa indonesia terutama bahasa jawa diartikan “susila” yang memiliki hubungan dengan moralitas. oleh karena itu secara etimologi kata “pancasila” yang dimaksud adalah istilah “pancasyila” dengan vokal i yang memiliki makna leksikal “berbatu sendilima ”
atau secara harfiah “dasar yang memiliki lima
unsur”. adapun istilah “pancasyiila” dengan huruf Dewanagari i bermakna “lima aturan tingkah laku
yang penting”
kata kata tersebut kemudian dalam bahasa indonesia terutama bahasa jawa diartikan “susila” yang memiliki hubungan dengan moralitas. oleh karena itu secara etimologi kata “pancasila” yang dimaksud adalah istilah “pancasyila” dengan vokal i yang memiliki makna leksikal “berbatu sendi
Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia,
kepribadian bangsa Indonesia, dasar Negara dan sebagai system filsafat dan
sebagai tujuan hidup bangsa Indonesia.
Ajaran pancasila menurut Budha adalah merupakan lima aturan (larangan)
atau five moral principles, yang harus ditaati dan dilaksanakan oleh para
penganutnya. adapun isi lengkap larangan itu adalah :
Panatipada veramani sikhapadam samadiyani, artinya “jangan mencabut nyawa makhluk hidup” atau dilarang membunuh.
Dinna dana veramani shikapadam samadiyani, artinya “jangan mengambil barang yang tidak diberikan.” maksudnya dilarang mencuri.
Kameshu micchacara veramani shikapadam samadiyani, artinya jangan berbuat zina.
Musawada veramani shikapadam samadiyani, artinya jangan berkata bohong atau dilarang berdusta.
Sura merayu masjja pamada tikana veramani, artinya janganlah minum-minuman yang memabukkan.
Panatipada veramani sikhapadam samadiyani, artinya “jangan mencabut nyawa makhluk hidup” atau dilarang membunuh.
Dinna dana veramani shikapadam samadiyani, artinya “jangan mengambil barang yang tidak diberikan.” maksudnya dilarang mencuri.
Kameshu micchacara veramani shikapadam samadiyani, artinya jangan berbuat zina.
Musawada veramani shikapadam samadiyani, artinya jangan berkata bohong atau dilarang berdusta.
Sura merayu masjja pamada tikana veramani, artinya janganlah minum-minuman yang memabukkan.
Nilai-nilai pancasila secara intrinsik bersifat
filosofis, dan di dalam kehidupan masyarakat indonesia nilai pancasila secara
praktis merupakan filsafat hidup (pandangan hidup). Dalam kehidupan bangsa indonesia diakui bahwa nilai pancasila adalah
pandangan hidup (filsafat hidup) yang berkembang dalam sosio-budaya Indonesia .
nilai pancasila dianggap sebagai nilai dasar dan puncak (sari-sari) budaya
bangsa, karenanya nilai ini diyakini sebagai jiwa dan kepribadian bangsa. Nilai
dan fungsi filsafat pancasila telah ada jauh sebelum indonesia merdeka. hal ini
dibuktikan dengan sejarah majapahit (1293). pada waktu itu hindu dan budha
hidup berdampingan dengan damai dalam satu kerajaan. Empu prapanca menulis
“negara kertagama” (1365). dalam kitab tersebut telah terdapat istilah
“pancasila”
Empu Tantular yang mengarang buku “sutasoma” yang di dalamnya memuat seloka yang berbunyi : “Bhineka Tunggal ika tan Hana Dharma Mangrua”, artinya walaupun berbeda namun satu jua adanya, sebab ada tidak agama yang memiliki Tuhan yang berbeda. Hal ini menunjukkan adanya realitas kehidupan agama pada saat itu, yaitu agama Hindu dan Budha. bahkan salah satu kerajaan yang menjadi kekuasaannya yaitu pasai jutru telah memeluk agama islam.
Sumpah palapa yang diucapkan Mahapatih Gadjah mada dalam sidang ratu dan para menteri di pasebahan keprabuan Majapahit pada tahun 1331, yang berisi cita-cita mempersatukan seluruh nusantara raya sebagai berikut : “Saya baru akan berhenti berpuasa makan palapa, jikalau seluruh nusantara bertakhluk di bawah kekuasaan negara, jikalau gurun, seram, tanjungpura, Haru, pahang, Dempo, Bali, Sunda, palembang, tumasik telah dikalahkan”. (Yamin ; 1960:60)
Dalam kehidupan bangsaindonesia
diakui bahwa nilai pancasila adalah pandangan hidup (filsafat hidup) yang
berkembang dalam sosio-budaya Indonesia .
nilai pancasila dianggap sebagai nilai dasar dan puncak (sari-sari) budaya
bangsa, karenanya nilai ini diyakini sebagai jiwa dan kepribadian bangsa.
sebagai ajaran filsafat, pancasila mencerminkan nilai dan pandangan mendasar dan hakiki rakyat indonesia dalam hubungannya dengan sumber kesemestaan, yakni Tuhan Yang Maha Esa sebagai asas fundamental dalam kesemestaan yang kemudian juga dijadikan fundamental kenegaraan yaitu negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. demikian pula asas kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuanindonesia
dan seterusnya dimana nilai nilai tersebut secara bulat dan utuh mencerminkan
asa kekeluargaan, cinta sesama dan cinta keadilan.
berdasarkan asa-asa fundamental ini, maka disarikan pokok-pokok ajaran filsafat pancasila menurut Lapasila IKIP Malang (yang saat ini menjadi Universitas Malang) sebagai berikut :
1. Tuhan Yang Maha Esa.
2. Budi nurani manusia.
3. Kebenaran.
4. Kebenaran dan keadilan.
5. Kebenaran dan keadilan bagi bangsaIndonesia .
dalam perkembangan selanjutnya pancasila tetap tercantum dalam pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945 yang susunan sila-silanya sebagai berikut :Empu Tantular yang mengarang buku “sutasoma” yang di dalamnya memuat seloka yang berbunyi : “Bhineka Tunggal ika tan Hana Dharma Mangrua”, artinya walaupun berbeda namun satu jua adanya, sebab ada tidak agama yang memiliki Tuhan yang berbeda. Hal ini menunjukkan adanya realitas kehidupan agama pada saat itu, yaitu agama Hindu dan Budha. bahkan salah satu kerajaan yang menjadi kekuasaannya yaitu pasai jutru telah memeluk agama islam.
Sumpah palapa yang diucapkan Mahapatih Gadjah mada dalam sidang ratu dan para menteri di pasebahan keprabuan Majapahit pada tahun 1331, yang berisi cita-cita mempersatukan seluruh nusantara raya sebagai berikut : “Saya baru akan berhenti berpuasa makan palapa, jikalau seluruh nusantara bertakhluk di bawah kekuasaan negara, jikalau gurun, seram, tanjungpura, Haru, pahang, Dempo, Bali, Sunda, palembang, tumasik telah dikalahkan”. (Yamin ; 1960:60)
Dalam kehidupan bangsa
sebagai ajaran filsafat, pancasila mencerminkan nilai dan pandangan mendasar dan hakiki rakyat indonesia dalam hubungannya dengan sumber kesemestaan, yakni Tuhan Yang Maha Esa sebagai asas fundamental dalam kesemestaan yang kemudian juga dijadikan fundamental kenegaraan yaitu negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. demikian pula asas kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan
berdasarkan asa-asa fundamental ini, maka disarikan pokok-pokok ajaran filsafat pancasila menurut Lapasila IKIP Malang (yang saat ini menjadi Universitas Malang) sebagai berikut :
1. Tuhan Yang Maha Esa.
2. Budi nurani manusia.
3. Kebenaran.
4. Kebenaran dan keadilan.
5. Kebenaran dan keadilan bagi bangsa
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
B.
Tujuan
Pancasila
Pancasila merupakan pandangan
hidup, kesadaran dan cita-cita moral yang meliputi kejiwaan dan watak yang
sudah berurat akara didalam kebudayaan bangsa Indonesia . Tujuan pancasila
merupakan kebudayaan untuk mengajarkan bahwa hidup manusia akan mencapai
kebahagiaan jika dapat di kembangkan keselarasan dan keseimbangan baik dam
hidup manusia pribadi, atau hidup sebagai mahluk social
Pancasila
sudah merupakan pandangan hidup dan sebagai system filsafat yang berakar dalam
kepribadian bangsa, maka ia diterima sebagai dasar Negara yang mengatur hidup
ketatanegaraan.
Pancasila
di kehendaki oleh bangsa Indonesia
sebagai dasar Negara dan sebagai system filsafat untuk mempersatukan rakyat Indonesia ,
memberikan petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan
batin dalam masyarakat kita yang beraneka ragam sifatnya. Dengan kata lain
pancasila adalah dasar tujuan pembangunan bangsa dan ideology bangsa.
Pancasila
sebagai paradigma pembangunan nasional
Paradigma ialah cara pandang,
nilai-nilai, metode,metode, prinsip dasar, atau cara memecahkan sesuatu masalah
yang di anut oleh sesuatu masyarakat pada masa tertentu.
Karena itu, pancasila harus di jadikan paradigma dalam
melaksanakan pembangunan nasional, yaitu sebagai landasan, acuan, metode, nilai
dan sekaligus tujuan yang ingin dicapai.
Pembangunan
nasional merupakan rangkaian upaya pembangunan yang bersinambungan dan meliputi
seluruh kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara untuk melaksanakan tugas
mewujudkan tujuan nasional yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945, yaitu
melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi, keadilan social.
Hakikat pembangunan nasional adalah
membangun manusia Indonesia
seutuhnya dan membangun masyarakat Indonesia seluruhnya dengan
pancasila sebagai dasar, tujuan, pedoman pembangunan nasional.
Pembangunan nasional bertujuan
mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata berdasarkan pancasila
dan UUDD 1945 dalam wadah Negara kesatuan Republik Indonesia yang merdeka,
berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana yang aman, tentram,
tertib serta dinamis dan dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka,
bersahabat, tertib, dan damai.
Pancasila sebagai Paradigma dalam berbagai bidang adalah
:
1. Pancasila
sebagai Paradigma Pembangunan Pendidikan Pendidikan nasional harus dipersatukan
atas dasar Pancasila. Tak seyogyanya bagi penyelesaian-penyelesaian
masalah-masalah pendidikan nasional dipergunakan secara langsung system-sistem
aliran-aliran ajaran, teori, filsafat dan praktek pendidikan berasal dari luar.
2. Pancasila
sebagai Paradigma Pembangunan Ideologi Pengembangan Pancasila sebagai ideologi
yang memiliki dimensi realitas, idealitas dan fleksibilitas menghendaki adanya
dialog yang tiada henti dengan tantangan-tantangan masa kini dan masa depan
dengan tetap mengacu kepada pencapaian tujuan nasional dan cita-cita nasional
Indonesia.
3. Pancasila
sebagai Paradigma Pembangunan Politik Ada perkembangan baru yang menarik
berhubung dengan dasar Negara kita. Dengan kelima prinsipnya Pancasila memang
menjadi dasar yang cukup integrative bagi kelompok-kelompok politik yang cukup
heterogen dalam sejarah Indonesia
modern.
4. Pancasila
sebagai Paradigma Pembangunan Ekonomi Pembangunan ekonomi nasional harus juga
berarti pembangunan system ekonomi yang kita anggap paling cocok bagi bangsa Indonesia .
Dalam penyusunan system ekonomi nasional yang tangguh untuk mewujudkan
masyarakat yang adil dan makmur, sudah semestinya Pancasila sebagai landasan
filosofisnya.
5. Pancasila
sebagai Paradigma Pembangunan Sosial-Budaya Pancasila merupakan suatu kerangka
di dalam suatu kelompok di dalam masyarakat dapat hidup bersama, bekerja
bersama di dalam suatu dialog karya yang terus menerus guna membangun suatu
masa depan bersama.
6. Pancasila
sebagai Paradigma Ketahanan Sosial Perangkat nilai pada bangsa yang satu
berbeda dengan perangkat nilai pada bangsa lain. Bagi bangsa Indonesia , perangkat nilai itu
adalah Pancasila. Kaitan Pancasila dan ketahanan nasional adalah kaitan antara
ide yang mengakui pluralitas yang membutuhkan kebersamaan dan realitas
terintegrasinya pluralitas.
7. Pancasila
sebagai Paradigma Pembangunan Hukum Pembangunan hukum bukan hanya memperhatikan
nilai-nilai filosofis, asas yang terkandung dalam Negara hukum, tetapi juga
mempertimbangkan realitas penegakan hukum dan kesadaran hukum masyarakat.
8. Pancasila
sebagai Paradigma Pembangunan Kehidupan Beragama Salah satu prasyarat
terwujudnya masyarakat modern yang demokratis adalah terwujudnya masyarakat
yang menghargai kemajemukan masyarakat dan bangsa serta mewujudkannya sebagai
suatu keniscayaan.
9. Pancasila
sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu dan Teknologi Pancasila mengandung hal-hal
yang penting dalam pengembangan ilmu dan teknologi. Perkembangan IPTEK dewasa
ini dan di masa yang akan datang sangat cepat, makin menyentuh inti hayati dan
materi di satu pihak, serta menggapai angkasa luas dan luar angkasa di lain
pihak, lagi pula memasuki dan mempengaruhi makin dalam segala aspek kehidupan
dan institusi budaya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pancasila
adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, dasar
Negara dan sebagai system filsafat dan sebagai tujuan hidup bangsa Indonesia.
Pancasila di kehendaki oleh bangsa Indonesia
sebagai dasar Negara dan sebagai system filsafat untuk mempersatukan rakyat Indonesia ,
memberikan petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan
batin dalam masyarakat kita yang beraneka ragam sifatnya. Dengan kata lain
pancasila adalah dasar tujuan pembangunan bangsa dan ideology bangsa.
Pancasila
merupakan pandangan hidup, kesadaran dan cita-cita moral yang meliputi kejiwaan
dan watak yang sudah berurat akara didalam kebudayaan bangsa Indonesia . Tujuan pancasila
merupakan kebudayaan untuk mengajarkan bahwa hidup manusia akan mencapai
kebahagiaan jika dapat di kembangkan keselarasan dan keseimbangan baik dam
hidup manusia pribadi, atau hidup sebagai mahluk social.
B. Kritik dan Saran
Dari
makalah ini penyusun menyadari masih banyak terdapat kekurangan dan kesalahan
di dalam pembuatannya. Untuk itu penyusun sangat mengharapkan kritik dan saran
yang bersifat membangun dari semua pihak, agar dalam pembuatan makalah yang
akan datang akan lebih baik dan tidak akan terjadi kesalahan lagi. Semoga
dengan adanya makalah ini, kita dapat mengetahui dan menambah wawasan kita
tentang pengertian pancasila dan tujuan-tujuannya.
DAFTAR PUSTAKA
Elly M. Setiadi, Dra, M.Si. ; 2005, Panduan Kuliah Pendidikan Pancasila Untuk Perguruan Tinggi,
Gramedia Pustaka Utama, Jakarta .
Budiyanto; 2007, pendidikan
kewarganegaraan, Erlangga, Jakarta .
Budiono,
Achmad.2001; Pengantar Hukum Indonesia,
Lapasila, Malang.
Budiman , ARIEF. 2000; Teori
Pembangunan Dunia Ketiga, Gramedia,
Jakarta .
Cahyono, Cheppy
Hari; 1985, Ideoplogi Politik, PT
Gramedia Jakarta..
Kaelan,
2003; Pendidikan Pancasila : Paradigma,
Gramedia, Yogyakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar