Rabu, 31 Oktober 2012

Pancasila


BAB I
PENDAHULUAN


A.   Latar Belakang Masalah

Pancasila berasal dari bahasa sansekerta India (kasta brahmana). sedangkan menurut Muh Yamin, dalam bahasa sansekerta , memiliki dua macam arti secara leksikal yaitu : panca : yang artinya lima, syila : vokal i pendek, yang artinya batu sendi, alas, atau dasar. Syiila vokal i panjang artinya peraturan tingkah laku yang baik atau penting.
Pancasila mempunyai tujuan hidup bagi seluruh bangsa Indonesia karena  merupakan pandangan hidup, kesadaran dan cita-cita moral yang meliputi kejiwaan dan watak yang sudah berurat akara didalam kebudayaan bangsa Indonesia. Tujuan pancasila merupakan kebudayaan untuk mengajarkan bahwa hidup manusia akan mencapai kebahagiaan jika dapat di kembangkan keselarasan dan keseimbangan baik dalam hidup manusia pribadi, atau hidup sebagai mahluk social.

B. Rumusan Masalah
1.  Apa pengertian pancasila ?
2. Apakah tujuan pancasila dalam Negara ?














BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pancasila
Pancasila berasal dari bahasa sansekerta India (kasta brahmana). sedangkan menurut Muh Yamin, dalam bahasa sansekerta , memiliki dua macam arti secara leksikal yaitu : panca : yang artinya lima, syila : vokal i pendek, yang artinya batu sendi, alas, atau dasar. Syiila vokal i panjang artinya peraturan tingkah laku yang baik atau penting.
kata kata tersebut kemudian dalam bahasa indonesia terutama bahasa jawa diartikan “susila” yang memiliki hubungan dengan moralitas. oleh karena itu secara etimologi kata “pancasila” yang dimaksud adalah istilah “pancasyila” dengan vokal i yang memiliki makna leksikal “berbatu sendi lima” atau secara harfiah “dasar yang memiliki lima unsur”. adapun istilah “pancasyiila” dengan huruf Dewanagari i bermakna “lima aturan tingkah laku yang penting”
Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, dasar Negara dan sebagai system filsafat dan sebagai tujuan hidup bangsa Indonesia.
Ajaran pancasila menurut Budha adalah merupakan lima aturan (larangan) atau five moral principles, yang harus ditaati dan dilaksanakan oleh para penganutnya. adapun isi lengkap larangan itu adalah :
Panatipada veramani sikhapadam samadiyani, artinya “jangan mencabut nyawa makhluk hidup” atau dilarang membunuh.
Dinna dana veramani shikapadam samadiyani, artinya “jangan mengambil barang yang tidak diberikan.” maksudnya dilarang mencuri.
Kameshu micchacara veramani shikapadam samadiyani, artinya jangan berbuat zina.
Musawada veramani shikapadam samadiyani, artinya jangan berkata bohong atau dilarang berdusta.
Sura merayu masjja pamada tikana veramani, artinya janganlah minum-minuman yang memabukkan.
Nilai-nilai pancasila secara intrinsik bersifat filosofis, dan di dalam kehidupan masyarakat indonesia nilai pancasila secara praktis merupakan filsafat hidup (pandangan hidup). Dalam kehidupan bangsa indonesia diakui bahwa nilai pancasila adalah pandangan hidup (filsafat hidup) yang berkembang dalam sosio-budaya Indonesia. nilai pancasila dianggap sebagai nilai dasar dan puncak (sari-sari) budaya bangsa, karenanya nilai ini diyakini sebagai jiwa dan kepribadian bangsa. Nilai dan fungsi filsafat pancasila telah ada jauh sebelum indonesia merdeka. hal ini dibuktikan dengan sejarah majapahit (1293). pada waktu itu hindu dan budha hidup berdampingan dengan damai dalam satu kerajaan. Empu prapanca menulis “negara kertagama” (1365). dalam kitab tersebut telah terdapat istilah “pancasila”
Empu Tantular yang mengarang buku “sutasoma” yang di dalamnya memuat seloka yang berbunyi : “Bhineka Tunggal ika tan Hana Dharma Mangrua”, artinya walaupun berbeda namun satu jua adanya, sebab ada tidak agama yang memiliki Tuhan yang berbeda. Hal ini menunjukkan adanya realitas kehidupan agama pada saat itu, yaitu agama Hindu dan Budha. bahkan salah satu kerajaan yang menjadi kekuasaannya yaitu pasai jutru telah memeluk agama islam.
Sumpah palapa yang diucapkan Mahapatih Gadjah mada dalam sidang ratu dan para menteri di pasebahan keprabuan Majapahit pada tahun 1331, yang berisi cita-cita mempersatukan seluruh nusantara raya sebagai berikut : “Saya baru akan berhenti berpuasa makan palapa, jikalau seluruh nusantara bertakhluk di bawah kekuasaan negara, jikalau gurun, seram, tanjungpura, Haru, pahang, Dempo, Bali, Sunda, palembang, tumasik telah dikalahkan”. (Yamin ; 1960:60)
Dalam kehidupan bangsa indonesia diakui bahwa nilai pancasila adalah pandangan hidup (filsafat hidup) yang berkembang dalam sosio-budaya Indonesia. nilai pancasila dianggap sebagai nilai dasar dan puncak (sari-sari) budaya bangsa, karenanya nilai ini diyakini sebagai jiwa dan kepribadian bangsa.
sebagai ajaran filsafat, pancasila mencerminkan nilai dan pandangan mendasar dan hakiki rakyat indonesia dalam hubungannya dengan sumber kesemestaan, yakni Tuhan Yang Maha Esa sebagai asas fundamental dalam kesemestaan yang kemudian juga dijadikan fundamental kenegaraan yaitu negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. demikian pula asas kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan indonesia dan seterusnya dimana nilai nilai tersebut secara bulat dan utuh mencerminkan asa kekeluargaan, cinta sesama dan cinta keadilan.
berdasarkan asa-asa fundamental ini, maka disarikan pokok-pokok ajaran filsafat pancasila menurut Lapasila IKIP Malang (yang saat ini menjadi Universitas Malang) sebagai berikut :
1. Tuhan Yang Maha Esa.
2. Budi nurani manusia.
3. Kebenaran.
4. Kebenaran dan keadilan.
5. Kebenaran dan keadilan bagi bangsa Indonesia.
dalam perkembangan selanjutnya pancasila tetap tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang susunan sila-silanya sebagai berikut :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
B.     Tujuan Pancasila
Pancasila merupakan pandangan hidup, kesadaran dan cita-cita moral yang meliputi kejiwaan dan watak yang sudah berurat akara didalam kebudayaan bangsa Indonesia. Tujuan pancasila merupakan kebudayaan untuk mengajarkan bahwa hidup manusia akan mencapai kebahagiaan jika dapat di kembangkan keselarasan dan keseimbangan baik dam hidup manusia pribadi, atau hidup sebagai mahluk social
      Pancasila sudah merupakan pandangan hidup dan sebagai system filsafat yang berakar dalam kepribadian bangsa, maka ia diterima sebagai dasar Negara yang mengatur hidup ketatanegaraan.

      Pancasila di kehendaki oleh bangsa Indonesia sebagai dasar Negara dan sebagai system filsafat untuk mempersatukan rakyat Indonesia, memberikan petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin dalam masyarakat kita yang beraneka ragam sifatnya. Dengan kata lain pancasila adalah dasar tujuan pembangunan bangsa dan ideology bangsa.
Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional
Paradigma ialah cara pandang, nilai-nilai, metode,metode, prinsip dasar, atau cara memecahkan sesuatu masalah yang di anut oleh sesuatu masyarakat pada masa tertentu.
Karena itu, pancasila harus di jadikan paradigma dalam melaksanakan pembangunan nasional, yaitu sebagai landasan, acuan, metode, nilai dan sekaligus tujuan yang ingin dicapai.

            Pembangunan nasional merupakan rangkaian upaya pembangunan yang bersinambungan dan meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara untuk melaksanakan tugas mewujudkan tujuan nasional yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, keadilan social.
           
Hakikat pembangunan nasional adalah membangun manusia Indonesia seutuhnya dan membangun masyarakat Indonesia seluruhnya dengan pancasila sebagai dasar, tujuan, pedoman pembangunan nasional.

Pembangunan nasional bertujuan mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata berdasarkan pancasila dan UUDD 1945 dalam wadah Negara kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana yang aman, tentram, tertib serta dinamis dan dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib, dan damai.

Pancasila sebagai Paradigma dalam berbagai bidang adalah :

1. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Pendidikan Pendidikan nasional harus dipersatukan atas dasar Pancasila. Tak seyogyanya bagi penyelesaian-penyelesaian masalah-masalah pendidikan nasional dipergunakan secara langsung system-sistem aliran-aliran ajaran, teori, filsafat dan praktek pendidikan berasal dari luar.

2. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Ideologi Pengembangan Pancasila sebagai ideologi yang memiliki dimensi realitas, idealitas dan fleksibilitas menghendaki adanya dialog yang tiada henti dengan tantangan-tantangan masa kini dan masa depan dengan tetap mengacu kepada pencapaian tujuan nasional dan cita-cita nasional Indonesia.

3. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Politik Ada perkembangan baru yang menarik berhubung dengan dasar Negara kita. Dengan kelima prinsipnya Pancasila memang menjadi dasar yang cukup integrative bagi kelompok-kelompok politik yang cukup heterogen dalam sejarah Indonesia modern.

4. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Ekonomi Pembangunan ekonomi nasional harus juga berarti pembangunan system ekonomi yang kita anggap paling cocok bagi bangsa Indonesia. Dalam penyusunan system ekonomi nasional yang tangguh untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, sudah semestinya Pancasila sebagai landasan filosofisnya.

5. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Sosial-Budaya Pancasila merupakan suatu kerangka di dalam suatu kelompok di dalam masyarakat dapat hidup bersama, bekerja bersama di dalam suatu dialog karya yang terus menerus guna membangun suatu masa depan bersama.

6. Pancasila sebagai Paradigma Ketahanan Sosial Perangkat nilai pada bangsa yang satu berbeda dengan perangkat nilai pada bangsa lain. Bagi bangsa Indonesia, perangkat nilai itu adalah Pancasila. Kaitan Pancasila dan ketahanan nasional adalah kaitan antara ide yang mengakui pluralitas yang membutuhkan kebersamaan dan realitas terintegrasinya pluralitas.

7. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Hukum Pembangunan hukum bukan hanya memperhatikan nilai-nilai filosofis, asas yang terkandung dalam Negara hukum, tetapi juga mempertimbangkan realitas penegakan hukum dan kesadaran hukum masyarakat.

8. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Kehidupan Beragama Salah satu prasyarat terwujudnya masyarakat modern yang demokratis adalah terwujudnya masyarakat yang menghargai kemajemukan masyarakat dan bangsa serta mewujudkannya sebagai suatu keniscayaan.

9. Pancasila sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu dan Teknologi Pancasila mengandung hal-hal yang penting dalam pengembangan ilmu dan teknologi. Perkembangan IPTEK dewasa ini dan di masa yang akan datang sangat cepat, makin menyentuh inti hayati dan materi di satu pihak, serta menggapai angkasa luas dan luar angkasa di lain pihak, lagi pula memasuki dan mempengaruhi makin dalam segala aspek kehidupan dan institusi budaya.


           













BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
  Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, dasar Negara dan sebagai system filsafat dan sebagai tujuan hidup bangsa Indonesia. Pancasila di kehendaki oleh bangsa Indonesia sebagai dasar Negara dan sebagai system filsafat untuk mempersatukan rakyat Indonesia, memberikan petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin dalam masyarakat kita yang beraneka ragam sifatnya. Dengan kata lain pancasila adalah dasar tujuan pembangunan bangsa dan ideology bangsa.
Pancasila merupakan pandangan hidup, kesadaran dan cita-cita moral yang meliputi kejiwaan dan watak yang sudah berurat akara didalam kebudayaan bangsa Indonesia. Tujuan pancasila merupakan kebudayaan untuk mengajarkan bahwa hidup manusia akan mencapai kebahagiaan jika dapat di kembangkan keselarasan dan keseimbangan baik dam hidup manusia pribadi, atau hidup sebagai mahluk social.
B. Kritik dan Saran
   Dari makalah ini penyusun menyadari masih banyak terdapat kekurangan dan kesalahan di dalam pembuatannya. Untuk itu penyusun sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari semua pihak, agar dalam pembuatan makalah yang akan datang akan lebih baik dan tidak akan terjadi kesalahan lagi. Semoga dengan adanya makalah ini, kita dapat mengetahui dan menambah wawasan kita tentang pengertian pancasila dan tujuan-tujuannya.








DAFTAR PUSTAKA

Elly M. Setiadi, Dra, M.Si. ; 2005, Panduan Kuliah Pendidikan Pancasila Untuk Perguruan Tinggi, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.

Budiyanto; 2007, pendidikan kewarganegaraan, Erlangga, Jakarta.

Budiono, Achmad.2001; Pengantar Hukum Indonesia, Lapasila, Malang.

Budiman , ARIEF. 2000; Teori Pembangunan Dunia Ketiga, Gramedia, Jakarta.

Cahyono, Cheppy Hari; 1985, Ideoplogi Politik, PT Gramedia Jakarta..

Kaelan, 2003; Pendidikan Pancasila : Paradigma, Gramedia, Yogyakarta



































Tidak ada komentar: