BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pers adalah lembaga kemasyarakatan (social
institution) yang merupakan subsistem dari sistem kemasyarakatan tempat ia
beroperasi, bersama-sama dengan subsistem lainnya. Dengan demikian, maka pers
tidak hidup secara mandiri, tetapi mempengaruhi dan dipengaruhi oleh
lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya. Bersama-sama dengan lembaga-lembaga
kemasyarakatan lainnya itu, pers berada dalam keterikatan organisasi yang
bernama Negara dengan pemerintah sebagai perencana dan pelaksana pencapaian
tujuannya. Eksistensi pers dipengaruhi, bahkan ditentukan oleh falsafah dan
system politik Negara dan pemerintah tempat per situ hidup. Fred S. Siebert,
Theodore Peterson, dan Wilbur Scrhamm dalam bukunya Four Theories Of The
Press menyatakan bahwa pers di dunia sekarang dapat dikategorikan menjadi
empat, yaitu :
1) Authoritarian Press (pers otoriter)
2) Libertarian Press (pers liberal)
3) Social Responsibility Press (pers tanggung jawab sosial)
4) Soviet Communist Press (pers komunis Soviet)
Yang dimaksud dengan pers sekarang ini
adalah pers dalam arti kata media massa cetak. Ditegaskan dengan istilah cetak karena ada sementara ahli
yang memasukkan media massa elektronik __seperti radio dan televisi__ ke dalam
pers. Pers adalah sarana yang menyiarkan produk jurnalistik. Pada zaman modern
sekarang ini, jurnalistik tidak hanya mengelola berita, tetapi juga aspek-aspek
lain untuk isi surat kabar atau majalah. Dari itu pemekalah di amanatkan untuk
memaparkan entang teori-reori pers di dunia.
B.
Rumusan Masalah
a.
Apakah pers itu
?
b.
Sebutkan
macam-macam teori pers dan jelaskan ?
c.
Fungsi pers ?
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A.
Pengertian pers
Pers mengandung dua arti. arti sempit dan arti luas.
Dalam arti sempit, pers menunjuk kepada media cetak berkala. Dalam arti luas,
pers selain menunjuk pada media cetak berkala juga mencakup media elektronik auditif dan media
eloktronik audivisul berkala. Pers dalam arti luas di sebut media masa.
Pers adalah lembaga
kemasyarakatan (social institution) yang merupakan subsistem dari
sistem kemasyarakatan tempat ia beroperasi, bersama-sama dengan subsistem
lainnya. Dengan demikian, maka pers tidak hidup secara mandiri, tetapi
mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya.
Bersama-sama dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya itu, pers berada
dalam keterikatan organisasi yang bernama Negara dengan pemerintah sebagai
perencana dan pelaksana pencapaian tujuannya. Eksistensi pers dipengaruhi,
bahkan ditentukan oleh falsafah dan system politik Negara dan pemerintah tempat
pers itu hidup. Fred S. Siebert, Theodore Peterson, dan Wilbur Scrhamm dalam
bukunya Four Theories Of The Press menyatakan bahwa pers di dunia
sekarang dapat dikategorikan menjadi empat, yaitu :
1) Authoritarian Press (pers otoriter)
2) Libertarian Press (pers liberal)
3) Responsibility Press (pers tanggung jawab)
4) Soviet Communist Press (pers komunis Soviet)
Yang dimaksud dengan pers
sekarang ini adalah pers dalam arti kata media massa cetak. Ditegaskan dengan istilah cetak karena ada sementara
ahli yang memasukkan media massa elektronik seperti radio dan televisi ke dalam
pers. Pers adalah sarana yang menyiarkan produk jurnalistik. Pada zaman modern
sekarang ini, jurnalistik tidak hanya mengelola berita, tetapi juga aspek-aspek
lain untuk isi surat kabar atau majalah. Karena itu fungsinya bukan lagi
menyiarkan informasi, tetapi juga mendidik, menghibur, dan mempengaruhi agar
khalayak melakukan kegiatan tertentu.
B.
Teori-teori pers atau system pokok pers :
Dalam membicarakan filsafat pers terdapat sebuah
bukku klasik mengenal hal ini yaitu four
theoris of the pers (empat teori tentang pers) yang di tulis Siabert
bersama Peterson dan Schramm dan diterbitkan oleh Universitas Illinas pada
tahun 1956. Dan karya ini, pada tahun 1980 muncul teori baru tentang tanggung
jawab social dan komunikasi masa yang di pelopori oleh Rivers Scrhamm dan
Cristian dalam buku mereka berjudul respon sibility mas communiecation. Adapun
teori-teori pers situ adalah :
a.
Otaritarian Theory
Teori ini diakui teori
yang paling tua, berasal dari abad ke-19 ia berasal dari filsafah kenegaraan
yang membela kekuasaan absolute. Penetapan hal-hal yang benar yang di percaya
hanya segelintir orang yang bijaksana yang mampu memimpin. Pada dasarnya,
pendekatan di lakukan dari atas kebawah.
Pers di fungsikan oleh
penguasa-penguasa waktu itu member informasi kepada rakyat tentang
kebijakan-kebijakan penguasa yang harus di dukung. Hanya karena izin khusus
pers boleh di milki oleh swasta dan izin ini dapat di cabut kapan saja.
Kegiatan penerbitan dengan demikian merupakan persetujuan antara pemegang
kekuasaan dengan penerbit, di mana pertama memberikan sebuah hak monopoli
kekuasaan.
Pers harus mendukung
kebijakan pemerintahan dan mengabdi kepada Negara. Para penerbit di awasi
melalui Peter Patten, izin-izin terbit dan sensor. Konsep ini menetapkan pola
asli bagi sebagian besar sistem-sistem pers nasional dunia perinsipnya adalah
bahwa Negara memiliki kedudukan lebih tinggi dari pada individu dalam skala
nilai, kehidupan social dan politik. Bagi seorang individu, hanya dengan
menempatkan diri di bawah kekuasaan Negara maka individu yang bersangkutan bisa
mencapai cita-citanya dan memiliki atribusi sebagai orang beradab.
Saat ini penyensoran, baik oleh pemerintah maupun swasta, masih hidup dan
berkembang di berbagai belahan dunia, termasuk yang menyatakan yang menganut
demokrasi. Misalnya perselisihan yang sering terjadi antara wartawan dengan
pemerintahan Singapura yang terkenal dengan kontrol media yang ketat dimana
petugas berwenang melakukan sensor atau pengeditan pada program dan pengeditan.
Harian seperti Asian Wall Street Journal, Far Eastern Economic Review, dan
International Herald Tribune merupakan harian yang pernah berselisih
dengan pemerintah Singapura, dan harus membayar denda serta menghadapi kontrol
yang ketat.
b.
Liberalitan Theory
Sistem pers liberal
(libertarian) berkembang pada abad ke 17-18 sebagai akibat munculnya revolusi
industri, dan adanya tuntutan kebebasan pemikiran di negara barat yang disebut aufklarung
(pencerahan). Teori ini berkembang sebagai dampak dari masa pencerahan dan
teori umum tentang rasionalisasi serta hak-hak alamiah dan berusaha melawan
pandangan yang otoriter. Esensi dasar sistem ini memandang manusia mempunyai
hak asasi dan meyakini bahwa manusia akan bisa mengembangkan pemikirannya
secara baik jika diberi kebebasan.
Dalam teori
Liberatarian, pers bukan instrument pemerintah, melainkan sebuah alat untuk
menyajikan bukti dan argument-argument yang akan menjadi landasan bagi orang
banyak untuk mengawasi pemerintahan dan menentukan sikap terhadap
kebijaksanaannya. Dengan demikian, pers seharusnya bebas sah pengawasan dan
pengaruh pemerinta agar kebenaran bisa muncul, semua pendapat haru dapat
kesempatanyang sama untuk di dengar, harus ada pasar bebas pemikiran-pemikiran
dan informasi. Baik kaum minoritas, kuat maupun lemah, harus dapat menggunakan
pers.
Teori pers bebas yang
mencapai puncaknya pada abab ke-19 dalam teori ini manusia di pandang sebagai
mahluk rasional yang dapat membedakan antara mana yang benar dan mana yang
tidak benar. Pers harus menjadi mitra dalam upaya mencari kebenarandan bukan
sebagai alat pemerintah. Dalam perusahaan pers memang mendapat sedikit sekali
pembatasan-pembatasan serta aturan-aturan yang ada hayalan untuk menciptkan
keuntungan berupa materi bagi pemiliknya sendiri.
c.
Reponsibility Theory
Muncul pada abad ke 20 sebagai
protes terhadap kebebasan mutlak dari libertarian yang mengakibatkan kemerosotan moral
masyarakat. Di abad ini, ada gagasan yang berkembang bahwa media satu-satunya
yang dilindungi piagam hak asasi manusia, harus memenuhi tanggung jawab sosial.
Teori tanggung jawab, yang merupakan gagasan evolusi praktisi media, dan hasil
kerja komisi kebebasan pers (Comission on Freedom of The Press),
berpendapat bahwa selain bertujuan untuk memberikan informasi, mengibur,
mencari untung (seperti hal teori liberal), juga bertujuan untuk membawa
konflik ke dalam arena diskusi.
Teori tanggung
jawab mengatakan bahwa, setiap orang yang memiliki suatu yang penting untuk
dikemukakan harus diberikan hak dalam forum, dan jika media tidak dianggap
memenuhi kewajibannya, maka ada pihak yang harus memaksanya. Dasar pemikiran
sistem ini adalah sebebas-bebasnya pers harus bisa bertanggung jawab kepada
masyarakat tentang apa yang diaktualisasikan.
Sistem ini
muncul di Amerika Serikat ketika apa yang telah dinikmati oleh pers Amerika
selama dua abad lebih, dinilai harus diadakan pembatasan atas dasar moral dan
etika. Penekanan pada tanggung jawab dianggap penting untuk menghindari
kemungkinan terganggunya ketertiban umum. Menurut Peterson, “kebebasan pers
harus disertai kewajiban untuk bertanggung jawab kepada masyarakat guna
melaksanakan tugas pokok yang dibebankan kepada komunikasi massa dalam
masyarakat modern selama ini.” Sistem ini juga lebih menekankan kepentingan
umum dibanding dengan kepentingan pribadi. Social Responsibility muncul di
negara-negara nonkomunis dan sering juga disebut sebagai new libertarianism.
Teori ini diberlakukan
sedemikian rupa oleh beberapa sebagian pers. Teori tanggung jawab punya asumsi
utama, bahwa kebebasan, di dalamnya mengandung suatu tanggung jawab yang
sepadan dan pers yang telah menikmati kedudukan terhormat dalam pemerintahan harus
bertanggung jawab kepada masyarakat dalam menjalankan fungsi-fungsi penting
komunikasi massa dalam masyarakat. Hanya saja pers bisa mempertangggungjawabkan
apa yang telah menjadikan kebijaksanaan operasional mereka, maka system
libertarian akan dapat memuaskan kebutuhan masyarakat. Jika pers tidak dapat
bertanggungjawab, maka harus ada badan dalam masyarakat yang menjalankan fungsi
komunikasi massa.
Teori pers bertanggung
jawab, teori ini dijabarkan berdasarkan asumsi bahwa prinsip-prinsip teori
lainnya. Teori ini yang ingin mengatasi kontradiksi antara kebebasan media
massa dan tnggung jawab social yang diformulasi secara jelas sekali pada tahun
1949 dalam laporan-laporan cammirsion on
the presis-presis yang diketahui oleh Robert Hukchins. Komisi selanjutnya
terkenal dengan sebutan huruf ohiang
cammision ini mengajukan 5 syarat. Lima syarat itu ialah;
1.
Media harus
menyajikan berita-berita peristiwa sehari-hari yang dapat dipercaya, lengkap,
dan cerdas dalam konteks yang memberikan makan.
2.
Media harus
berfungsi sebagai forum untuk pertukaran komentar dan kritik.
3.
Media harus
proyeksi gambaran yang benar-benar mewakili dari kelompok-kelompok konsituen
dalam masyarakat.
4.
Media harus
menyajikan dan menjelaskan tujuan-tujuan dan nilai masyarakat.
5.
Media harus menyediakan
akses penuh terhadap informasi yang bersembunyi pada suatu saat.
d.
The Soviet Communist Theory
Teori ini baru tumbuh
dua tahun setelah Revolusi oktober 1917 di Rusia dan berakar pada teori para
penguasa atau authorytorian theory. Sebanyak sepuluh sampai sebelas Negara
berada harian, mingguan dan bulanan di bawah payung kekuasaan uni republic
sosialis soviet yang menganut system ini.
Pers soviet communist merupakan kumpulan berita,
head line, tajuk rencana, artikel, cerita, iklan, karikatur dan informasi yang
dicetak disuatu kertas yang diterbitkan secara teratur (harian, mingguan dan
bulanan). Pers itu penting bagi kemasyarakatan serta kenegaraan, karena
berbicara tentang pers kita juga akan berbicara tentang masyrakat yang
demokratis, per situ tidak akan terlepas berbicara masalah komunikasi politik.
Komunikasi politik merupakan segala komunikasi yang terjadi dalam suatu system
politik. Dalam suatu system politik komunikasi itu, politik juga sebagai
penghubung antara situasi kehidupan yang ada pada struktur politik untuk
menciptakan kondisi yang stabil.
Berkembang karena munculnya Negara Uni Soviet yang
berpaham komunis pada awal abad ke-20. Sistem ini dipengaruhi oleh pemikiran Karl Marx tentang
perubahan sosial yang diawali oleh Dialektika Hegel (mengatakan bahwa tak ada
bidang-bidang realitas maupun bidang-bidang pengetahuan yang terisolasi/berdiri
sendiri; semua saling terkait dalam satu gerak penyangkalan dan pembenaran.
Sesuatu itu hanya benar apabila dilihat dengan seluruh hubungan).
Pers dalam sistem ini merupakan alat pemerintah atau
partai dan menjadi bagian integral negara. Pers menjadi alat atau organ partai
yang berkuasa (partai komunis Uni Soviet/PKUS). Dengan demikian, segala sesuatu
ditentukan oleh negara (partai). Kritik diijinkan sejauh tidak bertentangan
dengan ideologi partai. Media massa melakukan yang terbaik untuk partai yang
ditentukan oleh pemimpin PKUS. Bagi Lenin (penguasa Soviet pada waktu itu) pers
harus melayani kepentingan kelas dominan dalam masyarakat, yakni proletar. Pers
harus menjadi collective propagandist, collective agitator, collective
organizer. Adapun kaum proletar diwakili oleh partai komunis.
C.
Fungsi Pers
a) Fungsi menyiarkan informasi,
ini merupakan fungsi pers yang pertama dan utama. Khalayak memerlukan informasi
yang ada di dunia ini mengenai peristiwa yang sedang terjadi, gagasan atau
pikiran orang lain, apa yang dilakukan orang lain, apa yang dikatakan orang
lain, dan sebagainya.
b) Fungsi mendidik, sebagai sarana
pendidikan massa, pers memuat tulisan-tulisan yang mengandung pengetahuan
sehingga khalayak pembaca bertambah pengetahuannya.
c) Fungsi menghibur, hal-hal yang
bersifat hiburan sering dimuat pers untuk mengimbangi berita-berita berat (hard
news) dan artikel-artikel yang berbobot.
d) Fungsi mempengaruhi, fungsi ini
menyebabkan pers memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Fungsi
mempengaruhi dari pers secara implisit terdapat pada berita, sedangkan secara
eksplisit terdapat pada tajuk rencana dan artikel.
Fungsi pers dalam
Negara komunis adalah indoktrinasi
massa, pendidikan atau bimbingan massa yang dilancarkan partai. Ini juga diakui
Stalin, pemimpin sesudah Lenin. Teori totaliter soviet merupakan perubahan dari
teori otoriter pers pada negara-negara yang berhaluan komunis. Sistem pers ini
menopang kehidupan sistem sosialis Soviet Rusia yang dan memelihara pengawasan
yang dilakukan pemerintah terhadap segala kegiatan sebagaimana biasanya terjadi
dalam kehidupan komunis. Sebab itu, di negara tersebut tidak terdapat pers bebas,
yang ada hanya pers pemerintah. Segala sesuatu yang memerlukan keputusan dan
penetapan umumnya dilakukan oleh para pejabat pemerintah sendiri. Dengan
bubarnya negara Uni Republik Sosialis Soviet pada 25 desember 1991 yang kini
menjadi negara persemakmuran, negara tersebut sekarang telah melepaskan sistem
politik komunisnya.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Sistem pers adalah subsistem dari
sistem komunikasi. Ia mempunyai karakteristik tersendiri dibandingkan dengan
sistem lain, Unsur yang paling penting dalam pers adalah media massa. Media
massa menjalankan fungsi untuk mempengaruhi sikap dan perilaku masyarakat.
Melalui media, masyarakat dapat menyetujui atau menolak kebijakan pemerintah.
Lewat media pula berbagai inovasi atau pembaruan bisa dilaksanakan oleh
masyarakat. Inilah peran pentingnya pers. Marshall Mc Luhan menyebutnya sebagai
The Extension Of Man (media adalah ekstensi manusia). Dengan kata
lain media adalah perpanjangan dan perluasan dari kemampuan jasmani dan rohani
manusia. Berbagai keinginan, aspirasi, pendapat, sikap perasaan manusia bisa
disebarluaskan oleh pers.
Dengan kata
lain, pers mengamati kejadian dan melaporkannya kepada masyarakat, menjadi
tempat diskusi (mengeluarkan ide atau gagasan dan menanggapinya) serta
kemampuan mendidik masyarakat ke arah kemajuan(pers memberikan ilmu pengetahuan
serta mengarahkan masyarakat pada pembaruan). Fred S. Siebert, Theodore Peterson, dan Wilbur Scrhamm
dalam bukunya Four Theories Of The Press menyatakan bahwa pers di dunia
sekarang dapat dikategorikan menjadi empat, yaitu :
a.
Authoritarian Press (pers otoriter)
b.
Libertarian Press (pers liberal)
c.
Social Responsibility Press (pers tanggung jawab sosial)
d.
Soviet Communist Press (pers komunis Soviet)
B.
Kritik
dan Saran
Dari
makalah ini penyusun menyadari masih banyak terdapat kekurangan dan kesalahan
di dalam pembuatannya. Untuk itu penyusun sangat mengharapkan kritik dan saran
yang bersifat membangun dari semua pihak, agar dalam pembuatan makalah yang
akan datang akan lebih baik dan tidak akan terjadi kesalahan lagi. Semoga
dengan adanya makalah ini, kita dapat menambah pengetahuan kita tentang teori-teori
Pers ini.
DAFTAR PUSTAKA
Komalasari, Bakti, Juranlistik, LP2 Curup : Curup, 2010.
Santana, Septiawan, Jurnalistik Kontemporer, Yayasan Obor :
Indonesia, 2005.
Suhandang, Kustadi, Pengantar Jurnalistik seputar organisasi
produk dank ode etik, Nuansa: Bandung, 2010.
Abdullah, taufik, pers dan tumbuhnya nasionalisme Indonesia, Gramedia
Pustaka Utama : Jakarta, 1999.
Kusumaningrat, Hikmat, Purnama Kususmaningrat. Jurnalistik Teori dan Praktik. Bandung: Remaja Rosdakarya,
2006
http//empat
teori pers « Njpurnomo’s Weblog.htm
1 komentar:
================================================
Live Chat Ayam Sabung
SV388
178.128.118.38
Situs Poker Online Uang Asli
Situs Judi Online Uang Asli
Link Alternatif Fifapoker
================================================
Posting Komentar