Minggu, 18 November 2012

TEORI PERS DUNIA


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pers adalah lembaga kemasyarakatan (social institution) yang merupakan subsistem dari sistem kemasyarakatan tempat ia beroperasi, bersama-sama dengan subsistem lainnya. Dengan demikian, maka pers tidak hidup secara mandiri, tetapi mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya. Bersama-sama dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya itu, pers berada dalam keterikatan organisasi yang bernama Negara dengan pemerintah sebagai perencana dan pelaksana pencapaian tujuannya. Eksistensi pers dipengaruhi, bahkan ditentukan oleh falsafah dan system politik Negara dan pemerintah tempat per situ hidup. Fred S. Siebert, Theodore Peterson, dan Wilbur Scrhamm dalam bukunya Four Theories Of The Press menyatakan bahwa pers di dunia sekarang dapat dikategorikan menjadi empat, yaitu : 
1)       Authoritarian Press (pers otoriter)
2)       Libertarian Press (pers liberal)
3)       Social Responsibility Press (pers tanggung jawab sosial)
4)       Soviet Communist Press (pers komunis Soviet)
            Yang dimaksud dengan pers sekarang ini adalah pers dalam arti kata media massa cetak. Ditegaskan dengan istilah cetak karena ada sementara ahli yang memasukkan media massa elektronik __seperti radio dan televisi__ ke dalam pers. Pers adalah sarana yang menyiarkan produk jurnalistik. Pada zaman modern sekarang ini, jurnalistik tidak hanya mengelola berita, tetapi juga aspek-aspek lain untuk isi surat kabar atau majalah. Dari itu pemekalah di amanatkan untuk memaparkan entang teori-reori pers di dunia.

B.     Rumusan Masalah
a.       Apakah pers itu ?
b.      Sebutkan macam-macam teori pers dan jelaskan ?
c.       Fungsi pers ?
BAB II
PEMBAHASAN

A.   Pengertian pers
Pers mengandung dua arti. arti sempit dan arti luas. Dalam arti sempit, pers menunjuk kepada media cetak berkala. Dalam arti luas, pers selain menunjuk pada media cetak berkala juga  mencakup media elektronik auditif dan media eloktronik audivisul berkala. Pers dalam arti luas di sebut media masa.
Pers adalah lembaga kemasyarakatan (social institution) yang merupakan subsistem dari sistem kemasyarakatan tempat ia beroperasi, bersama-sama dengan subsistem lainnya. Dengan demikian, maka pers tidak hidup secara mandiri, tetapi mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya. Bersama-sama dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya itu, pers berada dalam keterikatan organisasi yang bernama Negara dengan pemerintah sebagai perencana dan pelaksana pencapaian tujuannya. Eksistensi pers dipengaruhi, bahkan ditentukan oleh falsafah dan system politik Negara dan pemerintah tempat pers itu hidup. Fred S. Siebert, Theodore Peterson, dan Wilbur Scrhamm dalam bukunya Four Theories Of The Press menyatakan bahwa pers di dunia sekarang dapat dikategorikan menjadi empat, yaitu :
1)      Authoritarian Press (pers otoriter)
2)      Libertarian Press (pers liberal)
3)      Responsibility Press (pers tanggung jawab)
4)      Soviet Communist Press (pers komunis Soviet)
Yang dimaksud dengan pers sekarang ini adalah pers dalam arti kata media massa cetak. Ditegaskan dengan istilah cetak karena ada sementara ahli yang memasukkan media massa elektronik seperti radio dan televisi ke dalam pers. Pers adalah sarana yang menyiarkan produk jurnalistik. Pada zaman modern sekarang ini, jurnalistik tidak hanya mengelola berita, tetapi juga aspek-aspek lain untuk isi surat kabar atau majalah. Karena itu fungsinya bukan lagi menyiarkan informasi, tetapi juga mendidik, menghibur, dan mempengaruhi agar khalayak melakukan kegiatan tertentu.

B.   Teori-teori pers atau system pokok pers :
Dalam membicarakan filsafat pers terdapat sebuah bukku klasik mengenal hal ini yaitu four theoris of the pers (empat teori tentang pers) yang di tulis Siabert bersama Peterson dan Schramm dan diterbitkan oleh Universitas Illinas pada tahun 1956. Dan karya ini, pada tahun 1980 muncul teori baru tentang tanggung jawab social dan komunikasi masa yang di pelopori oleh Rivers Scrhamm dan Cristian dalam buku mereka berjudul respon sibility mas communiecation. Adapun teori-teori pers situ adalah :
a.       Otaritarian Theory
Teori ini diakui teori yang paling tua, berasal dari abad ke-19 ia berasal dari filsafah kenegaraan yang membela kekuasaan absolute. Penetapan hal-hal yang benar yang di percaya hanya segelintir orang yang bijaksana yang mampu memimpin. Pada dasarnya, pendekatan di lakukan dari atas kebawah.
Pers di fungsikan oleh penguasa-penguasa waktu itu member informasi kepada rakyat tentang kebijakan-kebijakan penguasa yang harus di dukung. Hanya karena izin khusus pers boleh di milki oleh swasta dan izin ini dapat di cabut kapan saja. Kegiatan penerbitan dengan demikian merupakan persetujuan antara pemegang kekuasaan dengan penerbit, di mana pertama memberikan sebuah hak monopoli kekuasaan.
Pers harus mendukung kebijakan pemerintahan dan mengabdi kepada Negara. Para penerbit di awasi melalui Peter Patten, izin-izin terbit dan sensor. Konsep ini menetapkan pola asli bagi sebagian besar sistem-sistem pers nasional dunia perinsipnya adalah bahwa Negara memiliki kedudukan lebih tinggi dari pada individu dalam skala nilai, kehidupan social dan politik. Bagi seorang individu, hanya dengan menempatkan diri di bawah kekuasaan Negara maka individu yang bersangkutan bisa mencapai cita-citanya dan memiliki atribusi sebagai orang beradab.
Saat ini penyensoran, baik oleh pemerintah maupun swasta, masih hidup dan berkembang di berbagai belahan dunia, termasuk yang menyatakan yang menganut demokrasi. Misalnya perselisihan yang sering terjadi antara wartawan dengan pemerintahan Singapura yang terkenal dengan kontrol media yang ketat dimana petugas berwenang melakukan sensor atau pengeditan pada program dan pengeditan. Harian seperti Asian Wall Street Journal, Far Eastern Economic Review, dan International Herald Tribune merupakan harian yang pernah berselisih dengan pemerintah Singapura, dan harus membayar denda serta menghadapi kontrol yang ketat.

b.      Liberalitan Theory
Sistem pers liberal (libertarian) berkembang pada abad ke 17-18 sebagai akibat munculnya revolusi industri, dan adanya tuntutan kebebasan pemikiran di negara barat yang disebut aufklarung (pencerahan). Teori ini berkembang sebagai dampak dari masa pencerahan dan teori umum tentang rasionalisasi serta hak-hak alamiah dan berusaha melawan pandangan yang otoriter. Esensi dasar sistem ini memandang manusia mempunyai hak asasi dan meyakini bahwa manusia akan bisa mengembangkan pemikirannya secara baik jika diberi kebebasan.
Dalam teori Liberatarian, pers bukan instrument pemerintah, melainkan sebuah alat untuk menyajikan bukti dan argument-argument yang akan menjadi landasan bagi orang banyak untuk mengawasi pemerintahan dan menentukan sikap terhadap kebijaksanaannya. Dengan demikian, pers seharusnya bebas sah pengawasan dan pengaruh pemerinta agar kebenaran bisa muncul, semua pendapat haru dapat kesempatanyang sama untuk di dengar, harus ada pasar bebas pemikiran-pemikiran dan informasi. Baik kaum minoritas, kuat maupun lemah, harus dapat menggunakan pers.
Teori pers bebas yang mencapai puncaknya pada abab ke-19 dalam teori ini manusia di pandang sebagai mahluk rasional yang dapat membedakan antara mana yang benar dan mana yang tidak benar. Pers harus menjadi mitra dalam upaya mencari kebenarandan bukan sebagai alat pemerintah. Dalam perusahaan pers memang mendapat sedikit sekali pembatasan-pembatasan serta aturan-aturan yang ada hayalan untuk menciptkan keuntungan berupa materi bagi pemiliknya sendiri.



c.       Reponsibility Theory
Muncul pada abad ke 20 sebagai protes terhadap kebebasan mutlak dari libertarian yang mengakibatkan kemerosotan moral masyarakat. Di abad ini, ada gagasan yang berkembang bahwa media satu-satunya yang dilindungi piagam hak asasi manusia, harus memenuhi tanggung jawab sosial. Teori tanggung jawab, yang merupakan gagasan evolusi praktisi media, dan hasil kerja komisi kebebasan pers (Comission on Freedom of The Press), berpendapat bahwa selain bertujuan untuk memberikan informasi, mengibur, mencari untung (seperti hal teori liberal), juga bertujuan untuk membawa konflik ke dalam arena diskusi.
Teori tanggung jawab mengatakan bahwa, setiap orang yang memiliki suatu yang penting untuk dikemukakan harus diberikan hak dalam forum, dan jika media tidak dianggap memenuhi kewajibannya, maka ada pihak yang harus memaksanya. Dasar pemikiran sistem ini adalah sebebas-bebasnya pers harus bisa bertanggung jawab kepada masyarakat tentang apa yang diaktualisasikan.
Sistem ini muncul di Amerika Serikat ketika apa yang telah dinikmati oleh pers Amerika selama dua abad lebih, dinilai harus diadakan pembatasan atas dasar moral dan etika. Penekanan pada tanggung jawab dianggap penting untuk menghindari kemungkinan terganggunya ketertiban umum. Menurut Peterson, “kebebasan pers harus disertai kewajiban untuk bertanggung jawab kepada masyarakat guna melaksanakan tugas pokok yang dibebankan kepada komunikasi massa dalam masyarakat modern selama ini.” Sistem ini juga lebih menekankan kepentingan umum dibanding dengan kepentingan pribadi. Social Responsibility muncul di negara-negara nonkomunis dan sering juga disebut sebagai new libertarianism.
Teori ini diberlakukan sedemikian rupa oleh beberapa sebagian pers. Teori tanggung jawab punya asumsi utama, bahwa kebebasan, di dalamnya mengandung suatu tanggung jawab yang sepadan dan pers yang telah menikmati kedudukan terhormat dalam pemerintahan harus bertanggung jawab kepada masyarakat dalam menjalankan fungsi-fungsi penting komunikasi massa dalam masyarakat. Hanya saja pers bisa mempertangggungjawabkan apa yang telah menjadikan kebijaksanaan operasional mereka, maka system libertarian akan dapat memuaskan kebutuhan masyarakat. Jika pers tidak dapat bertanggungjawab, maka harus ada badan dalam masyarakat yang menjalankan fungsi komunikasi massa.
Teori pers bertanggung jawab, teori ini dijabarkan berdasarkan asumsi bahwa prinsip-prinsip teori lainnya. Teori ini yang ingin mengatasi kontradiksi antara kebebasan media massa dan tnggung jawab social yang diformulasi secara jelas sekali pada tahun 1949 dalam laporan-laporan cammirsion on the presis-presis yang diketahui oleh Robert Hukchins. Komisi selanjutnya terkenal dengan sebutan huruf ohiang cammision ini mengajukan 5 syarat. Lima syarat itu ialah;
1.      Media harus menyajikan berita-berita peristiwa sehari-hari yang dapat dipercaya, lengkap, dan cerdas dalam konteks yang memberikan makan.
2.      Media harus berfungsi sebagai forum untuk pertukaran komentar dan kritik.
3.      Media harus proyeksi gambaran yang benar-benar mewakili dari kelompok-kelompok konsituen dalam masyarakat.
4.      Media harus menyajikan dan menjelaskan tujuan-tujuan dan nilai masyarakat.
5.      Media harus menyediakan akses penuh terhadap informasi yang bersembunyi pada suatu saat.

d.      The Soviet Communist Theory
Teori ini baru tumbuh dua tahun setelah Revolusi oktober 1917 di Rusia dan berakar pada teori para penguasa atau authorytorian theory. Sebanyak sepuluh sampai sebelas Negara berada harian, mingguan dan bulanan di bawah payung kekuasaan uni republic sosialis soviet yang menganut system ini.
Pers soviet communist merupakan kumpulan berita, head line, tajuk rencana, artikel, cerita, iklan, karikatur dan informasi yang dicetak disuatu kertas yang diterbitkan secara teratur (harian, mingguan dan bulanan). Pers itu penting bagi kemasyarakatan serta kenegaraan, karena berbicara tentang pers kita juga akan berbicara tentang masyrakat yang demokratis, per situ tidak akan terlepas berbicara masalah komunikasi politik. Komunikasi politik merupakan segala komunikasi yang terjadi dalam suatu system politik. Dalam suatu system politik komunikasi itu, politik juga sebagai penghubung antara situasi kehidupan yang ada pada struktur politik untuk menciptakan kondisi yang stabil.
Berkembang karena munculnya Negara Uni Soviet yang berpaham komunis pada awal abad ke-20. Sistem ini dipengaruhi oleh pemikiran Karl Marx tentang perubahan sosial yang diawali oleh Dialektika Hegel (mengatakan bahwa tak ada bidang-bidang realitas maupun bidang-bidang pengetahuan yang terisolasi/berdiri sendiri; semua saling terkait dalam satu gerak penyangkalan dan pembenaran. Sesuatu itu hanya benar apabila dilihat dengan seluruh hubungan).
Pers dalam sistem ini merupakan alat pemerintah atau partai dan menjadi bagian integral negara. Pers menjadi alat atau organ partai yang berkuasa (partai komunis Uni Soviet/PKUS). Dengan demikian, segala sesuatu ditentukan oleh negara (partai). Kritik diijinkan sejauh tidak bertentangan dengan ideologi partai. Media massa melakukan yang terbaik untuk partai yang ditentukan oleh pemimpin PKUS. Bagi Lenin (penguasa Soviet pada waktu itu) pers harus melayani kepentingan kelas dominan dalam masyarakat, yakni proletar. Pers harus menjadi collective propagandist,  collective agitator, collective organizer. Adapun kaum proletar diwakili oleh partai komunis.

C.   Fungsi Pers
a)      Fungsi menyiarkan informasi, ini merupakan fungsi pers yang pertama dan utama. Khalayak memerlukan informasi yang ada di dunia ini mengenai peristiwa yang sedang terjadi, gagasan atau pikiran orang lain, apa yang dilakukan orang lain, apa yang dikatakan orang lain, dan sebagainya.
b)     Fungsi mendidik, sebagai sarana pendidikan massa, pers memuat tulisan-tulisan yang mengandung pengetahuan sehingga khalayak pembaca bertambah pengetahuannya.
c)      Fungsi menghibur, hal-hal yang bersifat hiburan sering dimuat pers untuk mengimbangi berita-berita berat (hard news) dan artikel-artikel yang berbobot.
d)     Fungsi mempengaruhi, fungsi ini menyebabkan pers memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Fungsi mempengaruhi dari pers secara implisit terdapat pada berita, sedangkan secara eksplisit terdapat pada tajuk rencana dan artikel.
Fungsi pers dalam Negara komunis adalah indoktrinasi massa, pendidikan atau bimbingan massa yang dilancarkan partai. Ini juga diakui Stalin, pemimpin sesudah Lenin. Teori totaliter soviet merupakan perubahan dari teori otoriter pers pada negara-negara yang berhaluan komunis. Sistem pers ini menopang kehidupan sistem sosialis Soviet Rusia yang dan memelihara pengawasan yang dilakukan pemerintah terhadap segala kegiatan sebagaimana biasanya terjadi dalam kehidupan komunis. Sebab itu, di negara tersebut tidak terdapat pers bebas, yang ada hanya pers pemerintah. Segala sesuatu yang memerlukan keputusan dan penetapan umumnya dilakukan oleh para pejabat pemerintah sendiri. Dengan bubarnya negara Uni Republik Sosialis Soviet pada 25 desember 1991 yang kini menjadi negara persemakmuran, negara tersebut sekarang telah melepaskan sistem politik komunisnya.























BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Sistem pers adalah subsistem dari sistem komunikasi. Ia mempunyai karakteristik tersendiri dibandingkan dengan sistem lain, Unsur yang paling penting dalam pers adalah media massa. Media massa menjalankan fungsi untuk mempengaruhi sikap dan perilaku masyarakat. Melalui media, masyarakat dapat menyetujui atau menolak kebijakan pemerintah. Lewat media pula berbagai inovasi atau pembaruan bisa dilaksanakan oleh masyarakat. Inilah peran pentingnya pers. Marshall Mc Luhan menyebutnya sebagai The Extension Of Man (media adalah ekstensi manusia). Dengan kata lain media adalah perpanjangan dan perluasan dari kemampuan jasmani dan rohani manusia. Berbagai keinginan, aspirasi, pendapat, sikap perasaan manusia bisa disebarluaskan oleh pers.
Dengan kata lain, pers mengamati kejadian dan melaporkannya kepada masyarakat, menjadi tempat diskusi (mengeluarkan ide atau gagasan dan menanggapinya) serta kemampuan mendidik masyarakat ke arah kemajuan(pers memberikan ilmu pengetahuan serta mengarahkan masyarakat pada pembaruan). Fred S. Siebert, Theodore Peterson, dan Wilbur Scrhamm dalam bukunya Four Theories Of The Press menyatakan bahwa pers di dunia sekarang dapat dikategorikan menjadi empat, yaitu : 
a.        Authoritarian Press (pers otoriter)
b.       Libertarian Press (pers liberal)
c.        Social Responsibility Press (pers tanggung jawab sosial)
d.       Soviet Communist Press (pers komunis Soviet)

B.     Kritik dan Saran
Dari makalah ini penyusun menyadari masih banyak terdapat kekurangan dan kesalahan di dalam pembuatannya. Untuk itu penyusun sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari semua pihak, agar dalam pembuatan makalah yang akan datang akan lebih baik dan tidak akan terjadi kesalahan lagi. Semoga dengan adanya makalah ini, kita dapat menambah pengetahuan kita tentang teori-teori Pers ini.


DAFTAR PUSTAKA

Komalasari, Bakti, Juranlistik, LP2 Curup : Curup, 2010.
Santana, Septiawan, Jurnalistik Kontemporer, Yayasan Obor : Indonesia, 2005.
Suhandang, Kustadi,  Pengantar Jurnalistik seputar organisasi produk dank ode etik, Nuansa: Bandung, 2010.
Abdullah, taufik, pers dan tumbuhnya nasionalisme Indonesia, Gramedia Pustaka Utama : Jakarta, 1999.
Kusumaningrat, Hikmat, Purnama Kususmaningrat. Jurnalistik Teori dan Praktik. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006
http//empat teori pers « Njpurnomo’s Weblog.htm